BEKASI, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, Nurul Sumarheni mengatakan, sebanyak 1.013 surat suara untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 di wilayah Kota Bekasi rusak. Nurul mengemukakan hal itu saat ditemui di Kantor KPU Kota Bekasi, Jumat (22/3/2019).
Jenis surat suara yang rusak itu yakni untuk calon legislatif (caleg) DPRD Kota Bekasi dan caleg DPRD Provinsi Jawa Barat daerah pemilihan VIII.
Bentuk kerusakan surat suara antara lain robek, bernoda, dan gagal cetak.
Baca juga: Surat Suara Pemilu di Bekasi Dikirim dengan Truk Bak Terbuka
"Sobek di pinggir-pinggir gitu, ada lubang di tengah, sobek di lipatan, ada noda di bagian luar dan dalam. Kalau pudar belum ada sih," ujar Nurul.
KPU Kota Bekasi sudah melaporkan hal tersebut ke KPU RI untuk nanti disampaikan ke pabrik percetakan agar dicek ulang.
"Indikasinya dari pabrik yah, jadi kami ke KPU RI, nanti KPU RI yang memerintahkan percetakan untuk cetak ulang," ujar Nurul.
Saat ini Kota Bekasi belum menerima surat suara untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Surat suara untuk pilpres dijadwalkan akan tiba pada 30 Maret 2019.
KPU Kota Bekasi meminta KPU RI untuk lebih awal mengirim surat suara buat Pilpres. Namun hingga kini KPU Kota Bekasi belum menerima kabar terkait hal tersebut.
KPU Kota Bekasi akan menerima tiap jenis surat suara sebanyak 1.683.283 lembar sesuai jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.