Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MEGAPOLITAN] Pengakuan Sopir Ambulans Gerindra | Anggota TGUPP Jadi Pengacara Prabowo | Amien Rais Diperiksa Polisi

Kompas.com - 25/05/2019, 08:42 WIB
Kurnia Sari Aziza

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberitaan mengenai sopir ambulans berlogo Gerindra yang berisi batu menjadi yang paling banyak dibaca di Megapolitan Kompas.com sepanjang Jumat (24/5/2019). 

Kemudian, ada pula berita mengenai dua anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bambang Widjojanto dan Rikrik Rizkiyana yang menjadi kuasa hukum calon presiden Prabowo Subianto menggugat hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Berita mengenai pemeriksaan Amien Rais soal dugaan kasus makar dengan tersangka Eggi Sudjana di Polda Metro Jaya juga paling banyak dibaca pembaca Megapolitan Kompas.com

Berikut rangkumannya:

1. Pengakuan sopir ambulans Gerindra

Mobil ambulans berlogo Partai Gerindra terparkir di halaman depan gedung unit reserse mobil (Resmob) Polda Metro Jaya. KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA Mobil ambulans berlogo Partai Gerindra terparkir di halaman depan gedung unit reserse mobil (Resmob) Polda Metro Jaya.
Sopir ambulans berisi batu dan berlogo Gerindra, yang ditemukan di lokasi kerusuhan pada Rabu (22/5/2019) mengakui bahwa dirinya diperintahkan menuju Jakarta dari Tasikmalaya, Jawa Barat.

Pengakuan tersebut diutarakan sopir itu dalam sebuah video yang didokumentasikan penyidik Polda Metro Jaya.

"Saya Yayan, sopir dari Gerindra, diperintahkan untuk ke kantor Pusat di Tjokroaminoto. Dari situ saya langsung ke Bawaslu. Di situ setelah diperiksa oleh bapak polisi ditemukan batu dan tidak ada alat medis di kendaraan saya," ujar Yayan dalam video itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono telah mengatakan, mobil ambulans berlogo Gerindra itu merupakan milik PT Arsari Pratama.

"Mobil ini atas nama PT Arsari Pratama yang beralamat di Jakarta Pusat," kata Argo Yuwono kepada awak media di Polda Metro Jaya, Kamis kemarin.

Baca berita selengkapnya, klik tautan ini

2. Anggota TGUPP jadi pengacara Prabowo

Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Bambang Widjojanto (kiri) menyerahkan berkas pendaftaran gugatan perselisihan hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2019 ke Panitera MK di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (24/5/2019). Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno akhirnya memutuskan mendaftarkan sengketa hasil Pilpres 2019 ke MK.ANTARA FOTO/HAFIDZ MUBARAK A Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Bambang Widjojanto (kiri) menyerahkan berkas pendaftaran gugatan perselisihan hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2019 ke Panitera MK di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (24/5/2019). Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno akhirnya memutuskan mendaftarkan sengketa hasil Pilpres 2019 ke MK.
Dua anggota TGUPP Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi pengacara pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam menggugat hasil Pilpres 2019 ke MK.

Kedua anggota TGUPP yang dimaksud adalah Bambang Widjojanto dan Rikrik Rizkiyana.

"Yang jadi koordinator adalah Mas Rikrik, tetapi kemudian ini tim hukumnya ada Prof Denny Indrayana, Mas Bambang Widjojanto, dan Irman Putra Sidik," kata Koordinator Juru Bicara BPN, Dahnil Anzar Simanjuntak, di kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu.

Pada 2018 Anies mengangkat Bambang Widjojanto sebagai Ketua TGUPP Bidang Komite Pencegahan Korupsi DKI Jakarta.

Sementara itu, Rikrik menjadi Ketua Bidang Harmonisasi Regulasi. Kemudian pada Maret 2019 Anies merombak susunan dan nomenklatur TGUPP.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com