JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Advokasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga yang juga anggota Komisi 3 DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Selasa (4/6/2019) ini, kembali mengajukan jaminan penangguhan penahanan ke Mapolda Metro Jaya. Kali ini, Dasco datang sebagai salah satu penjamin penangguhan penahanan untuk Eggi Sudjana yang terlilit kasus makar.
"Hari ini saya menyusul memberikan surat jaminan penangguhan penahanan utk Eggi Sudjana. Akan segera diproses oleh penyidik sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku," ucap Dasco kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa siang.
"Mudah-mudahan bisa segera keluar dari tahanan," imbuhnya.
Dasco mengatakan, tidak ada permintaan khusus dari penyidik soal jaminan penangguhan penahanan Eggi. Ia hanya diminta untuk melengkapi semua persyaratan yang diperlukan
"Kami diminta melengkapi persyaratan-persyaratan yang sesuai saja. Kami sudah lengkapi semua. Lengkap saja, jaminan dari keluarga, saya kan hanya tambahan," ujar Dasco.
Namun, Dasco belum yakin apakah penangguhan penahanan Eggi Sudjana dapat dirampungkan pada hari ini juga. Berbeda saat mengajukan surat jaminan penangguhan penahanan bagi Lieus Sungkharisma, Senin kemarin. Saat itu, Dasco mengatakan bahwa Lieus akan keluar hari itu juga. Lieus kemudian keluar tahanan Senin sore.
"Jadi proses penangguhan penahanannya, penjaminannya sudah saya masukan, sudah dikomunkkasikan dengan penyidik dan sedang diproses. Nanti kapan keluarnya tergantung kewenangan penyidik," ujar Dasco.
Kemarin, Dasco menjadi penjamin bagi penangguhan penahanan tersangka kasus dugaan makar Lieus Sungkharisma dan 58 orang tersangka kerusuhan 22 Mei 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.