Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPAI Minta Anak-anak Tak Dilibatkan dalam Aksi Massa Jelang Putusan MK

Kompas.com - 27/06/2019, 10:57 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak Jasra Putra meminta anak-anak tak dilibatkan dalam aksi massa jelang putusan sidang sengketa pilpres yang akan digelar Mahkamah Konstitusi hari ini, Kamis (27/6/2019).

KPAI mengkhawatirkan kondisi anak-anak yang terpapar kabar bohong dan ikut terpolarisasi.

"Karena kejadian tersebut telah diungkap pekerja sosial bersama Kepolisian dan Bapas dalam pendampingan 25 hari anak-anak yang terlibat aksi Mei lalu," kata Jasra lewat keterangan tertulis, Kamis.

Jasra berpendapat, ketika berkomentar dengan cara dan bahasa yang tidak layak, anak-anak menjadi korban. Hal ini terbukti pada aksi kerusuhan 21-22 Mei 2019 lalu ketika 91 anak ditemukan terlibat dan menjadi koban kekerasan.

Baca juga: Massa Aksi di MK Datang dari Tegal hingga Surabaya

"Mulai dari data korban di salah satu rumah sakit, korban meninggal dan yang saat ini dilayani rehabsos," kata Jasra.

Jasra menemukan sebagian orangtua tidak mengetahui anaknya terlibat kerusuhan, karena mereka menitipkan anak-anaknya di Lembaga Pendidikan. Sayangnya, banyak anak justru dimobilisasi dalam kegiatan tersebut.

"Untuk itu kehadiran kembali anak-anak di Patung Kuda kemarin, sangat mengkhawatirkan. Jangan sampai anak-anak menjadi korban kembali," kata dia.

Baca juga: Seruan agar Semua Pihak Hormati dan Terima Putusan MK

Pelibatan anak dalam aksi hari ini, kata Jasra dapat berujung hilangnya jati diri anak, keluarganya, dan masa depannya. Ini disebabkan anak-anak berada dalam situasi psikologis yang tidak menentu.

"Begitu juga kemungkinan anak anak terlibat menyambut euphoria kemenangan atau terlibat dalam aksi protes kekalahan. KPAI sangat menghimbau orang tua, guru, Lembaga Pendidikan sama sama bertanggung jawab untuk memastikan anak anak mereka dalam keadaan baik dan aman," kata dia.

Jasra juga menghimbau Lembaga Pendidikan seperti pesantren dapat menahan diri untuk tidak melibatkan anak anak dalam aksi jalanan.

Pasal 15 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak menyatakan setiap anak memiliki hak perlindungan dari penyalahgunaan dalam kegiatan politik. Perlindungan itu mengacu kepada kepentingan terbaik bagi anak, tumbuh kembang anak, termasuk mendengarkan pandangan dan pendapat anak.

"Sehingga anak-anak kita terhindar dari eksploitasi untuk kepentingan orang dewasa," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com