Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPAI Minta Anak-anak Tak Dilibatkan dalam Aksi Massa Jelang Putusan MK

Kompas.com - 27/06/2019, 10:57 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak Jasra Putra meminta anak-anak tak dilibatkan dalam aksi massa jelang putusan sidang sengketa pilpres yang akan digelar Mahkamah Konstitusi hari ini, Kamis (27/6/2019).

KPAI mengkhawatirkan kondisi anak-anak yang terpapar kabar bohong dan ikut terpolarisasi.

"Karena kejadian tersebut telah diungkap pekerja sosial bersama Kepolisian dan Bapas dalam pendampingan 25 hari anak-anak yang terlibat aksi Mei lalu," kata Jasra lewat keterangan tertulis, Kamis.

Jasra berpendapat, ketika berkomentar dengan cara dan bahasa yang tidak layak, anak-anak menjadi korban. Hal ini terbukti pada aksi kerusuhan 21-22 Mei 2019 lalu ketika 91 anak ditemukan terlibat dan menjadi koban kekerasan.

Baca juga: Massa Aksi di MK Datang dari Tegal hingga Surabaya

"Mulai dari data korban di salah satu rumah sakit, korban meninggal dan yang saat ini dilayani rehabsos," kata Jasra.

Jasra menemukan sebagian orangtua tidak mengetahui anaknya terlibat kerusuhan, karena mereka menitipkan anak-anaknya di Lembaga Pendidikan. Sayangnya, banyak anak justru dimobilisasi dalam kegiatan tersebut.

"Untuk itu kehadiran kembali anak-anak di Patung Kuda kemarin, sangat mengkhawatirkan. Jangan sampai anak-anak menjadi korban kembali," kata dia.

Baca juga: Seruan agar Semua Pihak Hormati dan Terima Putusan MK

Pelibatan anak dalam aksi hari ini, kata Jasra dapat berujung hilangnya jati diri anak, keluarganya, dan masa depannya. Ini disebabkan anak-anak berada dalam situasi psikologis yang tidak menentu.

"Begitu juga kemungkinan anak anak terlibat menyambut euphoria kemenangan atau terlibat dalam aksi protes kekalahan. KPAI sangat menghimbau orang tua, guru, Lembaga Pendidikan sama sama bertanggung jawab untuk memastikan anak anak mereka dalam keadaan baik dan aman," kata dia.

Jasra juga menghimbau Lembaga Pendidikan seperti pesantren dapat menahan diri untuk tidak melibatkan anak anak dalam aksi jalanan.

Pasal 15 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak menyatakan setiap anak memiliki hak perlindungan dari penyalahgunaan dalam kegiatan politik. Perlindungan itu mengacu kepada kepentingan terbaik bagi anak, tumbuh kembang anak, termasuk mendengarkan pandangan dan pendapat anak.

"Sehingga anak-anak kita terhindar dari eksploitasi untuk kepentingan orang dewasa," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Unjuk Rasa Solidaritas Palestina di Kedubes AS, Massa Serukan Pembebasan Perempuan

Unjuk Rasa Solidaritas Palestina di Kedubes AS, Massa Serukan Pembebasan Perempuan

Megapolitan
8 Mobil Mewah Disita Polisi Terkait Kasus Pelat Palsu DPR, Ada Tesla, Lexus, dan Mercy

8 Mobil Mewah Disita Polisi Terkait Kasus Pelat Palsu DPR, Ada Tesla, Lexus, dan Mercy

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Ketua RW di Cilincing Usir Paksa 'Debt Collector' yang Mangkal di Wilayahnya | Cerita Penumpang MRT Saat Detik-detik Besi Ribar Jatuh ke Lintasan Kereta

[POPULER JABODETABEK] Ketua RW di Cilincing Usir Paksa "Debt Collector" yang Mangkal di Wilayahnya | Cerita Penumpang MRT Saat Detik-detik Besi Ribar Jatuh ke Lintasan Kereta

Megapolitan
Polisi Tangkap 6 Orang Terkait Penggunaan Pelat Palsu DPR, Salah Satunya Pengacara

Polisi Tangkap 6 Orang Terkait Penggunaan Pelat Palsu DPR, Salah Satunya Pengacara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 1 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam Ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 1 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam Ini Cerah Berawan

Megapolitan
Polisi Sebut Penjual Video Porno Anak di Telegram Tak Memiliki Kelainan Seksual

Polisi Sebut Penjual Video Porno Anak di Telegram Tak Memiliki Kelainan Seksual

Megapolitan
Air PAM di Koja Sudah Tidak Asin dan Berminyak

Air PAM di Koja Sudah Tidak Asin dan Berminyak

Megapolitan
Umat Lintas Agama Ikut Unjuk Rasa Solidaritas Palestina di Kedubes AS

Umat Lintas Agama Ikut Unjuk Rasa Solidaritas Palestina di Kedubes AS

Megapolitan
Besi Ribar Jatuh ke Rel, MRT Jakarta: Struktur Crane Dibangun Tanpa Koordinasi

Besi Ribar Jatuh ke Rel, MRT Jakarta: Struktur Crane Dibangun Tanpa Koordinasi

Megapolitan
Relawan: Ada 7 Partai yang Mendekati Sudirman Said untuk Maju di Pilkada DKI 2024

Relawan: Ada 7 Partai yang Mendekati Sudirman Said untuk Maju di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Cerita Olivina Dengar Suara Drone Saat Berkomunikasi dengan Temannya di Rafah Palestina

Cerita Olivina Dengar Suara Drone Saat Berkomunikasi dengan Temannya di Rafah Palestina

Megapolitan
Massa Sempat Cekcok dengan Polisi Usai Kibarkan Bendera Palestina di Depan Kedubes AS

Massa Sempat Cekcok dengan Polisi Usai Kibarkan Bendera Palestina di Depan Kedubes AS

Megapolitan
Massa di Depan Kedubes AS Mulai Bubar, Lampu Jalan Padam

Massa di Depan Kedubes AS Mulai Bubar, Lampu Jalan Padam

Megapolitan
Material Besi Jatuh di Stasiun MRT ASEAN dan Blok M, Hutama Karya Gerak Cepat Lakukan Evakuasi

Material Besi Jatuh di Stasiun MRT ASEAN dan Blok M, Hutama Karya Gerak Cepat Lakukan Evakuasi

Megapolitan
DPW PKS Masih Menunggu Keputusan DPP untuk Usung Anies di Pilkada DKI 2024

DPW PKS Masih Menunggu Keputusan DPP untuk Usung Anies di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com