Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi Perabot di Rumah Kosong, 1 Maling Babak Belur Dihakimi Warga

Kompas.com - 03/07/2019, 12:37 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Sebuah rumah kosong atau yang ditinggal pergi penghuninya di Perumahan Pondok Ungu Permai, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dibobol dua orang maling, Selasa (2/7/2019) siang kemarin.

"Pelaku dengan sengaja mengambil barang milik orang lain dengan cara merusak pintu pagar dan pintu rumah," kata Kepala Kepolisian Sektor Babelan, Kompol Tata Irawan kepada wartawan, Rabu siang.

Tata, tetangga korban, menyebutkan, peristiwa tersebut terjadi saat rumah milik seorang pria paruh baya asal Klaten, Jawa Tengah, dalam kondisi tak penghuni karena si pemilik rumah sedang ke Sukabumi sejak beberapa hari lalu.

Baca juga: Menyelinap ke Rumah Kosong untuk Mandi, Pria di Thailand Tewas Tersetrum

Saat melihat dua orang maling itu masuk ke rumah korban lalu keluar dengan membawa tas yang diduga hasil curian, tetangga langsung berteriak "maling...maling...".

"Dua orang tersebut berusaha kabur dengan mengendarai sepeda motor. Namun salah seorang pelaku diamankan warga dan dihakimi hingga babak belur," kata Tata.

Adegan main hakim sendiri oleh warga itu juga beredar di media sosial sebagaimana yang disebarluaskan akun @bekasi_24_jam. Dalam video amatir yang direkam warga, tampak pelaku sudah terkulai tak berdaya dengan kepala penuh luka tetapi amuk warga masih belum reda.

Anggota pos polisi Pondok Ungu Permai segera mengamankan pelaku DS yang dikeroyok warga dan memboyongnya ke RSUD Bekasi untuk memperoleh perawatan. Sementara itu, pelaku AD yang melarikan diri masih dalam proses pencarian.

Polisi mendapatkan sejumlah barang bukti setelah mengaman DS yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas. DS berasal dari Tebet, Jakarta Selatan.

"Milik korban ada satu unit laptop, dua unit notebook merk Acer dan HP, satu unit Blackberry, satu unit hardisk. Milik pelaku satu unit sepeda motor Honda Vario dan linggis besi," ujar Tata.

Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal kurungan 7 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com