JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka berinisial SO membunuh istrinya, SR, dalam keadaan mabuk.
Kapolsek Kebon Jeruk AKP Erick Sitepu mengatakan, sebelum membunuh istrinya, SO terlebih dahulu mengonsumsi minuman keras.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka juga mengaku telah merencanakan pembunuhan terhadap istrinya itu.
"Tersangka dalam keadaan mabuk saat membunuh istrinya. Dia minum alkohol jenis anggur merah untuk menambah keberanian," kata Erick kepada Kompas.com, Jumat (30/8/2019).
Tersangka menghabisi nyawa istrinya menggunakan pisau yang dipinjam dari warung di sebelah rumahnya.
Pisau tersebut disembunyikan tersangka di balik badannya.
Baca juga: Suami yang Bunuh Istri karena Status Janda di Facebook Pakai Pisau Pinjaman dari Warung
"Pisaunya disembunyikan dalam badan (SO)," ujar Erick.
Saat ini, SO telah ditahan di Polsek Kebon Jeruk. Sebelumnya diberitakan, jenazah SR ditemukan di Jalan Pilar Lapangan Bola, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (28/8/2019) pagi.
Di tubuh korban ditemukan beberapa luka tusukan pada bagian perut, ketiak, kaki dan tangan. Tersangka membunuh korban karena kesal sang istri memasang status janda pada akun Facebook.
Selain itu, istrinya pun memblokir akun Facebook milik tersangka. Tersangka dan korban telah berselisih paham selama sebulan karena tersangka terlalu posesif kepada korban.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.