JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolsek Kebon Jeruk AKP Erick Sitepu mengatakan, tersangka berinisial SO membunuh istrinya, SR, menggunakan pisau yang dipinjam dari warung di sebelah rumahnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku telah merencanakan pembunuhan terhadap istrinya itu.
"Dia (SO) masuk ke dalam rumah sudah membawa pisau yang dipinjam dari warung di dekat rumahnya," kata Erick kepada Kompas.com, Jumat (30/8/2019).
Erick mengungkapkan, pisau tersebut disembunyikan tersangka di balik badannya. Tersangka juga menghabisi nyawa istrinya dalam keadaan mabuk.
"Pisaunya disembunyikan dalam badan (SO)," ujar Erick.
Baca juga: Suami Bunuh Istri karena Pasang Status Janda di Facebook
Saat ini, SO telah ditahan di Polsek Kebon Jeruk. Sebelumnya diberitakan, jenazah SR ditemukan di Jalan Pilar Lapangan Bola, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (28/8/2019) pagi.
Di tubuh korban ditemukan beberapa luka tusukan pada bagian perut, ketiak, kaki dan tangan.
Tersangka membunuh korban karena kesal sang istri memasang status janda pada akun Facebook.
Selain itu, istrinya pun memblokir akun Facebook milik tersangka. Tersangka dan korban pun telah berselisih paham selama sebulan karena tersangka terlalu posesif kepada korban.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.