JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolsek Kebon Jeruk AKP Erick Sitepu mengatakan, tersangka berinisial SO membunuh istrinya, SR, karena kesal sang istri memasang status janda pada akun Facebook.
Selain itu, istrinya pun memblokir akun Facebook milik tersangka.
"Pelaku marah karena istri tulis statusnya (di akun facebook) sebagai janda. Padahal mereka statusnya masih suami dan istri. Itu yang melatarbelakangi kejadian pembunuhan kemarin," kata Erick kepada Kompas.com, Kamis (29/8/2019).
Tersangka dan korban berselisih paham selama sebulan karena tersangka terlalu posesif kepada korban.
"Kejadian pembunuhan kemarin itu juga merupakan klimaks dari pertengkaran yang terjadi sejak satu bulan lalu akibat rasa posesif suaminya," ungkap Erick.
Kini, SO telah ditahan di Polsek Kebon Jeruk.
Jenazah SR (43) ditemukan di Jalan Pilar Lapangan Bola, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (28/8/2019) pagi.
Di tubuh korban ditemukan beberapa luka tusukan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.