JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah menetapkan tersangka pembunuhan perempuan berinisial SR yang jenazahnya ditemukan di Jalan Pilar Lapangan Bola, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Kapolsek Kebon Jeruk AKP Erick Sitepu mengatakan, tersangka yang berinisial SO adalah suami korban.
"Tersangka ternyata adalah suaminya sendiri," kata Erick kepada Kompas.com, Kamis (29/8/2019).
Baca juga: Jenazah Perempuan dengan Luka Tusukan Ditemukan di Kebon Jeruk
Erick mengatakan, berdasarkan pemeriksaan sementara, motif pembunuhan karena korban memblokir akun facebook milik tersangka.
"(Motifnya) karena suaminya kesal istrinya memblokir suami di Facebook. Motif lengkapnya akan disampaikan saat rilis," ungkap Erick.
Jenazah SR (43) ditemukan pada Rabu (28/8/2019) pagi. Ditemukan beberapa luka tusukan pada tubuh korban.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.