Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perempuan di Bekasi Ditangkap Setelah Belanjakan Uang Palsu di Warung

Kompas.com - 05/09/2019, 18:48 WIB
Vitorio Mantalean,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com — Seorang perempuan berinisial KL alias Mama Ipul (38) ditangkap polisi karena mengedarkan uang palsu. Ia ditangkap warga lalu digiring ke Mapolsek Setu, Rabu (4/9/2019).

"Pelaku dengan menggunakan sepeda motor, membawa uang kertas palsu pecahan Rp 20.000, kemudian membelanjakan uang itu di warung-warung. Maksudnya untuk memperoleh barang sekaligus mendapatkan tukaran uang asli," kata Kasubag Humas Polres Metro Bekasi AKP Sunardi dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (5/9/2019).

Ketika dibawa ke kantor polisi, polisi menemukan sejumlah uang asli hasil kembalian warung, selain 49 lembar uang kertas palsu pecahan Rp 20.000 dengan total nilai Rp 980.000 di jok motor wanita asal Cibitung, Kabupaten Bekasi, itu.

Menurut warga, kecurigaan bermula ketika KL berpindah-pindah warung hanya untuk membeli barang yang bernilai kecil.

Baca juga: Diduga Terima Uang Palsu Saat Transaksi, Nasabah BRI Lapor Polisi

"Dari jam 07.30, pelaku dengan sepeda motor datang ke warung Amung, kemudian membeli gorengan senilai Rp 5.000 memakai uang palsu pecahan Rp 20.000," ujar Sunardi.

"Kemudian, setelah mendapat kembalian uang asli Rp 15.000, ia pindah ke warung Dahya untuk membeli 1 bungkus rokok dan snack seharga Rp 24.000 dengan uang palsu Rp 40.000," katanya.

Setelah KL selesai belanja di warung Dahya, Amung mengejar KL karena mengetahui uang yang dipakai KL palsu dan nomor serinya identik.

"Lalu Dahya ikut menyusul, KL lalu diamankan warga dan dibawa ke pos ronda," kata Sunardi.

Akhirnya, warga menggeledah jok motor KL. Di situlah KL menyimpan uang-uang palsunya. Ia kemudian mengakui kepada warga bahwa uang tersebut memang palsu.

"KL membeli uang palsu dari seorang tukang becak di Pasar Cibitung yang tidak diketahui identitasnya. Dia membeli seharga Rp 500.000, lalu dia mendapatkan uang palsu pecahan Rp 20.000 senilai Rp 1,2 juta," kata Sunardi.

"Dari jumlah itu sudah banyak yang ia pakai untuk belanja di warung-warung," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 11W Stasiun Klender-Pulo Gadung

Rute Transjakarta 11W Stasiun Klender-Pulo Gadung

Megapolitan
Petugas Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Senen, 25 Motor Diangkut

Petugas Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Senen, 25 Motor Diangkut

Megapolitan
Warga di Pondok Aren Mengaku Tak Bisa Tidur Usai Temukan Mayat di Toren Air Rumahnya

Warga di Pondok Aren Mengaku Tak Bisa Tidur Usai Temukan Mayat di Toren Air Rumahnya

Megapolitan
Sebelum Mayat Dalam Toren Air di Pondok Aren Ditemukan, Warga Sempat Dengar Suara Jeritan

Sebelum Mayat Dalam Toren Air di Pondok Aren Ditemukan, Warga Sempat Dengar Suara Jeritan

Megapolitan
Kemen PPPA Beri Pendampingan Hukum untuk Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan di Kalideres

Kemen PPPA Beri Pendampingan Hukum untuk Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan di Kalideres

Megapolitan
Tuntut Pembatalan Bintang Empat Prabowo, Koalisi Masyarakat Sipil: Punya Rekam Jejak Buruk

Tuntut Pembatalan Bintang Empat Prabowo, Koalisi Masyarakat Sipil: Punya Rekam Jejak Buruk

Megapolitan
2 Anggota Satgas Pelajar Jadi Korban Tawuran di Bogor

2 Anggota Satgas Pelajar Jadi Korban Tawuran di Bogor

Megapolitan
Polisi Tangkap 11 Pelajar yang Terlibat Tawuran di Bekasi

Polisi Tangkap 11 Pelajar yang Terlibat Tawuran di Bekasi

Megapolitan
Polisi Lacak Penadah Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Polisi Lacak Penadah Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Palmerah Incar Motor Warga yang Diparkir di Gang

Sindikat Pencuri di Palmerah Incar Motor Warga yang Diparkir di Gang

Megapolitan
Gugat Kenaikan Pangkat Prabowo, LBH Jakarta: Rawan Konflik Kepentingan

Gugat Kenaikan Pangkat Prabowo, LBH Jakarta: Rawan Konflik Kepentingan

Megapolitan
Soal Dugaan Mayat Dalam Toren Terkait Penggerebekan Kasus Narkoba, Polisi: Fokus Identifikasi Dulu

Soal Dugaan Mayat Dalam Toren Terkait Penggerebekan Kasus Narkoba, Polisi: Fokus Identifikasi Dulu

Megapolitan
Ponsel Pria Dalam Toren di Pondok Aren Hilang, tetapi Masih Aktif

Ponsel Pria Dalam Toren di Pondok Aren Hilang, tetapi Masih Aktif

Megapolitan
Satu Pelajar Kritis Usai Terlibat Tawuran di Bekasi

Satu Pelajar Kritis Usai Terlibat Tawuran di Bekasi

Megapolitan
Sindikat Curanmor di Palmerah Bobol 4 Motor Tiap Semalam Selama Tiga Bulan

Sindikat Curanmor di Palmerah Bobol 4 Motor Tiap Semalam Selama Tiga Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com