Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wartawan Kompas.com Diintimidasi Polisi, Polda Metro Jaya Koordinasi dengan Propam

Kompas.com - 25/09/2019, 13:28 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, polisi akan menindak anggota kepolisian yang berusaha menghalangi wartawan dalam pengambilan gambar atau video aksi unjuk rasa di gedung DPR Republik Indonesia, Jakarta Pusat.

Sebagai informasi, wartawan Kompas.com mengalami tindakan intimidasi oleh oknum polisi dalam melaksanakan kerja jurnalistiknya.

Saat itu, wartawan Kompas.com merekam pengeroyokan polisi terhadap seorang pria yang jatuh tersungkur di samping Jakarta Convention Center (JCC), Selasa (24/9/2019).

Berkait hal itu Argo berujar, saat ini Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk mencari identitas anggota polisi yang diduga melakukan intimidasi tersebut.

Baca juga: Soal Kekerasan Oknum Aparat, Kompolnas Minta yang Melanggar Ditindak Tegas

"Kami koordinasi dengan Propam. (Identitas masih dicari) baru mau koordinasi," kata Argo kepada Kompas.com, Rabu (25/9/2019).

Menurut Argo, setiap anggota polisi dilarang mengintimidasi wartawan saat bekerja. Setiap wartawan memiliki hak untuk mengambil gambar dan video di tempat publik.

"Tidak boleh untuk menghalangi media mengambil gambar. Silakan saja mengambil gambar pada setiap kegiatan di tempat publik," ujar Argo.

Peristiwa intimidasi terhadap wartawan Kompas.com itu bermula saat wartawan kami yang ada di dalam gedung JCC melihat aparat kepolisian tengah membawa seorang pria dengan usia di atas 30 tahun. Pria itu mengenakan kaos dan celana panjang.

Tubuhnya sudah lunglai dan dipapah secara kasar oleh polisi. Wartawan Kompas.com merekam momen ini dari balik dinding kaca JCC.

Tiba-tiba ada seorang pejabat polisi yang meminta untuk berhenti merekam. Wartawan kami pun sudah menjelaskan soal profesinya sebagai wartawan sehingga dapat mengabadikan peristiwa tersebut. Namun, polisi itu tak peduli dan marah.

Kompas.com kembali menimpali bahwa profesi wartawan dilindungi oleh Undang-Undang Pers. Namun, polisi itu tetap memaksa agar video bersangkutan dihapus. Permintaan itu pun ditolak. Wartawan kami langsung berjalan ke arah pintu kaca JCC.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com