Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disdik DKI Tidak Akan Beri Sanksi Siswa yang Terlibat Demonstrasi di DPR

Kompas.com - 26/09/2019, 20:29 WIB
Dean Pahrevi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta tidak berencana memberikan sanksi kepada siswa yang terlibat dalam unjuk rasa berujung ricuh di sekitaran Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (25/9/2019) kemarin.

Kepala Seksi Peserta Didik dan Pengembangan Karakter Peserta Didik Disdik DKI Jakarta Taga Radja Gah mengatakan, siswa yang terlibat unjuk rasa tersebut tidak akan diberi sanksi, sebab, para siswa tersebut dinilai menjadi korban ajakan untuk demonstrasi melalui aplikasi WhatsApp.

"Jelas, kami tidak ada pemikiran untuk memberikan hukuman. Justru kami khawatir anak kami ini jadi korban (ajakan oknum tertentu untuk unjuk rasa)," kata Taga di Kantor Disdik DKI Jakarta, Kamis (26/9/2019).

Baca juga: Cerita di Balik Demo Pelajar: Lemas Kelaparan hingga Ketinggalan Pesawat

Taga menambahkan, pihaknya masih berkoordinasi dengan kepolisian terkait jumlah siswa asal DKI Jakarta yang terlibat unjuk rasa.

Ketika sudah diketahui jumlahnya, Disdik DKI Jakarta akan mengundang para siswa beserta orangtuanya ke Kantor Disdik DKI Jakarta untuk mendapatkan pembinaan.

"Kami mencari data (jumlah siswa yang unjuk rasa) itu bukan memberikan hukuman tetapi kami ingin memberikan pembinaan, gitu ya. Bahkan nanti rencana setelah teridentifikasi sekolah mana saja, akan kami panggil sekolahnya, dibina di sini siswanya, sama orangtuanya," ujar Taga.

Pembinaan tersebut bertujuan untuk mencegah terulangnya siswa SMA dan SMP terlibat unjuk rasa.

Baca juga: KPAI Sebut Polisi Tak Punya SOP Hadapi Aksi Demonstrasi Pelajar

Sebelumnya, unjuk rasa di sekitar wilayah Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu kemarin diwarnai kericuhan hingga polisi harus menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa pelajar.

Akibat kericuhan itu, beberapa jalan di sekitar Gedung DPR ditutup. Lalu, operasional kereta listrik (KRL) di Stasiun Palmerah juga terganggu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com