Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sengketa Tanah, Sekolah di Bekasi Terancam Disegel

Kompas.com - 25/10/2019, 16:50 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - SDN 01 Karang Bahagia di Kabupaten Bekasi terancam disegel. Pasalnya, gedung sekolah berdiri di atas tanah yang bukan milik pemerintah daerah.

Jumat (25/10/2019) pagi, sekelompok orang yang mewakili Yakoeb Adrianto, pemilik tanah, datang memasang spanduk "perintah pengosongan" ke SDN 01 Karang Bahagia.

Dalam spanduk tersebut dituliskan berbagai bukti kepemilikan tanah, termasuk amar putusan Pengadilan Negeri Bekasi yang telah memenangkan Yakoeb Adrianto.

"Diminta kepada Bupati Bekasi untuk segera mengosongkan lahan ini yang menjadi objek perkara," tulis spanduk itu.

Selain itu, beberapa titik di dinding sekolah ditempeli kertas bertuliskan "sekolah ini disegel".

Namun, berdasarkan pengamatan Kompas.com di lokasi, aktivitas belajar-mengajar masih berjalan seperti biasa.

"Ya mereka datang intinya agar pemerintah segera menindaklanjuti keputusan pengadilan itu. Kalau kami guru-guru di sekolah, ya, ngajar-ngajar saja. Toh enggak ada perintah pengosongan. Penggugat juga tahu kalau sekolah enggak terlibat, jadi urusannya mereka sama pemda," ujar Ade Rusdian, salah satu guru senior SDN 01 Karang Bahagia kepada Kompas.com, Jumat petang.

"Dengar-dengar kalau enggak segera dipenuhi, mereka akan kembali lagi. Ya, mungkin disegel beneran atau gimana kami juga enggak tahu," ia menambahkan.

Sementara itu, sejumlah orangtua murid mengaku resah dengan adanya insiden ini.

Salah satunya Annisa, warga Karang Bahagia yang putranya duduk di bangku kelas V saat ini.

"Khawatirlah, nanti masa anak saya harus pindah? Administrasinya, segala macam juga harus mulai dari nol lagi dong? Mudah-mudahan cepat selesai saja lah. Tadi begitu ada spanduk ini, kita orangtua murid kaget semuanya," cetus Annisa, Jumat petang.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Hery Herlangga mengaku menghormati putusan itu.

"Nah itu yang akan kita bincangkan ke ahli warisnya. Harapannya, kita boleh minta waktu buat pindah," ujar Hery melalui telepon, Jumat petang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com