Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sengketa Lahan Ancam Proses Pendidikan di SDN 01 Karang Bahagia Bekasi Terhenti

Kompas.com - 26/10/2019, 07:18 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - SDN 01 Karang Bahagia di Kabupaten Bekasi kini disegel. Pasalnya, tanah tempat gedung sekolah tersebut berdiri rupanya bukan milik pemerintah daerah.

Jumat (25/10/2019) pagi kemarin, sekelompok orang yang mewakili Yakoeb Adrianto, pemilik tanah, datang memasang spanduk "perintah pengosongan" ke SDN 01 Karang Bahagia.

Dalam spanduk tersebut dituliskan berbagai bukti kepemilikan tanah, termasuk amar putusan Pengadilan Negeri Bekasi yang telah memenangkan Yakoeb Adrianto.

"Diminta kepada Bupati Bekasi untuk segera mengosongkan lahan ini yang menjadi objek perkara," tulis spanduk itu.

Baca juga: Pemilik Lahan Minta SDN 01 Karang Bahagia Bekasi Dikosongkan, Pemerintah: Tak Bisa Serta Merta

Selain itu, beberapa titik di dinding sekolah pun ditempeli kertas bertuliskan "sekolah ini disegel".

Pemerintah berharap toleransi

Pemerintah Kabupaten Bekasi mengaku perlu waktu untuk menindaklanjuti permintaan pengosongan  SDN 01 Karang Bahagia oleh ahli waris pemilik lahan.

Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Hery Herlangga mengaku pihaknya sudah tahu bahwa putusan pengadilan sudah inkrah bahkan di tingkat kasasi, sejak Desember 2018.

Hery mengakui, permintaan pengosongan lahan sudah dilayangkan secara tertulis oleh pemilik lahan sejak Senin lalu.

Bagi Hery, lima hari berlalu tidak cukup untuk pengosongan. Apalagi, dalam surat itu, tak ada tenggat waktu spesifik soal pengosongan lahan.

"Tapi kan kita tahu sendiri, namanya sekolah, bagaimana prosesnya (pindah). Kami kan harus pindahin mebel dan sarana-prasarana lain gitu. Memang tidak bisa serta-merta," ungkap Hery melalui telepon, Jumat petang.

"Apalagi anak-anak kelas I yang pada masih kecil. Kami juga butuh waktu untuk persiapan. Di surat itu tidak ada (tenggat waktu), cuma ada keterangan kalau lahan ini harus dikosongkan terhitung sejak ditanda-tanganinya surat itu dan surat itu ditanda-tangani tanggal 21 Oktober 2019," kata dia.

Hery menganggap, pengosongan lahan berarti para murid harus pindah ke sekolah baru dan boleh jadi jarak sekolah ke rumah jadi jauh.

Hal itu problematis, kata dia, sehingga pihaknya butuh berbincang dengan ahli waris dulu.

Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap diizinkan membayar lahan yang kini berdiri gedung SDN 01 Karang Bahagia.

"Rencananya begitu, tapi itu nanti harus koordinasi sama tim pengadaan lahan. Mereka nanti yang akan bertemu dengan ahli waris, bagaimana kemungkinannya, apakah sewa atau membeli, lalu bagaimana tidak lanjutnya," ujar Hery.

Disegel jelang malam

Salah satu guru senior SDN 01 Karang Bahagia, Ade Rusdian mengatakan, pemilik lahan menyegel sekolah itu pada Jumat sore.

"Tadi sore SD sudah disegel dengan gembok dan palang pintu," kata Ade kepada Kompas.com melalui aplikasi WhatsApp, Jumat malam.

Ade mengatakan, belum ada koordinasi lebih jauh dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi terkait insiden itu.

Padahal Sabtu ini, kegiatan sekolah mestinya tetap berlangsung.

"Secara resmi belum ada imbauan dari disdik (dinas pendidikan)," ujar Ade.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com