Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD DKI Minta Anggota TGUPP yang Rangkap Jabatan Kembalikan Gaji Dobel

Kompas.com - 11/12/2019, 17:39 WIB
Nursita Sari,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta meminta anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI yang merangkap jabatan mengembalikan gajinya yang dobel.

Anggota yang dimaksud, yakni Achmad Haryadi, yang juga menjabat sebagai dewan pengawas tujuh rumah sakit umum daerah (RSUD) Jakarta.

"Terhadap anggota TGUPP yang merangkap jabatan dan menerima penghasilan dobel dari sumber APBD, agar mengembalikan," ujar anggota Badan Anggaran Achmad Yani melaporkan hasil pembahasan Badan Anggaran terhadap raperda tentang APBD DKI Jakarta tahun 2020 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (11/12/2019).

Yani menyampaikan, adanya anggota TGUPP yang merangkap jabatan terungkap saat rapat pembahasan rancangan APBD 2020 di komisi DPRD DKI.

Badan Anggaran juga meminta Pemprov DKI mengevaluasi tugas pokok dan fungsi (tupoksi) TGUPP. Tujuannya agar tupoksi TGUPP tidak tumpang tindih dengan tupoksi satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan unit kerja perangkat daerah (UKPD).

Baca juga: DPRD Pangkas Jumlah Anggota TGUPP, Pemprov DKI Sebut Anggaran Tetap Rp 19,8 M

"Agar tupoksi TGUPP lebih terukur, maka perlu ada evaluasi dalam melaksanakan tugasnya dan tidak duplikasi dengan tupoksi SKPD/UKPD," kata Yani.

Sesuai Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2019 tentang TGUPP, Yani berujar, keberadaan TGUPP diperlukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mempercepat penyerapan anggaran dan menampung aspirasi masyarakat dengan cepat.

Namun, jumlahnya yang mencapai 67 orang pada 2019 harus dikurangi.

"Jumlah tersebut sesuai Keputusan Badan Anggaran perlu ada pengurangan menjadi 50 anggota di tahun 2020," ucap Yani.

Kompas.com mencoba menghubungi Achmad Haryadi untuk mengonfirmasi permintaan DPRD. Namun, Haryadi menolak panggilan telepon Kompas.com.

Baca juga: Anggaran TGUPP Diperdebatkan, Bambang Widjojanto Bandingkan dengan KSP

Sementara itu, dalam rapat pembahasan RAPBD 2020 pada Senin lalu, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah memastikan, anggota TGUPP yang memiliki jabatan lain, akan diberhentikan.

Dia juga memastikan, rangkap jabatan di tubuh TGUPP tak akan terulang lagi. Pemprov DKI Jakarta akan mengevaluasi hal tersebut.

"Yang double job, pasti itu akan menjadi catatan penting dan tidak akan terulang. Tidak enak sekali didengarnya, satu orang menikmati dua kali honor dari APBD. Ini pasti, kami pastikan didrop, pimpinan, yang semacam ini," ujar Saefullah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com