Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pengungkapan Peredaran Narkoba di Jaktim yang Dikendalikan Napi di Dua Lapas

Kompas.com - 12/12/2019, 21:01 WIB
Dean Pahrevi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Timur mengungkap peredaran narkoba jenis sabu dan ganja yang dikendalikan oleh narapidana di dua lembaga permasyarakatan (Lapas) dan siap diedarkan ke wilayah Jakarta Timur.

Kapolres Metro Jakarta Timur AKBP Arie Ardian mengatakan, pengungkapan peredaran narkoba itu diawali dari laporan masyarakat bahwa kerap ada transaksi narkoba di kawasan Kampung Dukuh, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Polisi pun menelusuri kawasan tersebut.

Hasilnya pada 10 Desember 2019, seorang pria berinisial AFS yang diketahui hendak transaksi sabu ditangkap polisi di Gang H. Tabah, Kelurahan Dukuh, Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Petugas menggeledah tersangka dan berhasil menemukan barang bukti berupa satu paket plastik klip berisi sabu," kata Arie di Mapolres Metro Jakarta Timur, Kamis (12/12/2019).

Arie menjelaskan, pihaknya melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah kontrakan pelaku di kawasan Ciracas, Jakarta Timur.

Baca juga: Peredaran Narkoba Jaringan Pakistan-Jakarta Libatkan Napi di Lapas Sumsel

"Di rumah tersebut ada istri siri tersangka inisial RT. Kita geledah rumahnya dan kita temukan barang bukti berupa tiga kardus besar berisi 44 bungkus ganja. Selain itu petugas juga menemukan sembilan paket plastik klip berisi sabu dari dalam kamarnya yang disimpan di bawah TV," ujar Arie.

Kepada polisi, AFS mengaku peredaran narkoba yang dilakukannya dikendalikan oleh narapidana Lapas Sragen dan Cianjur. Dalam kasus ini, AFS hanya bertugas mengedarkan narkoba saja.

Dia mendapatkan narkoba untuk diedarkan dari sejumlah orang yang diperintahkan para narapidana tersebut yang hingga kini masih diburu polisi.

"Yang tiga kardus berisi ganja itu didapatkan dari napi di Lapas Sragen. Kalau yang sabu didapatkan dari napi di Lapas Cianjur. Mereka komunikasi lewat handphone," ujar Arie.

Baca juga: Polisi Ungkap Peredaran Ganja dan Sabu yang Dikendalikan Napi di Dua Lapas

Apabila dapat mengedarkan seluruh sabu, AFS dijanjikan akan mendapat upah sebesar Rp 20 juta.

Adapun barang bukti yang diamankan polisi yakni, 44 bungkus warna hitam berisi ganja seberat 48,3 kilogram dan 10 bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat 5,47 gram.

Hingga kini polisi masih mendalami kasus tersebut guna membongkar napi yang mengendalikan peredaran narkoba tersebut dan orang-orang yang terlibat.

Tersangka saat ini ditahan di Mapolres Metro Jakarta Timur dan dijerat pasal 114 ayat 2 sub pasal 111 ayat 2 sub pasal 112 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Potongan Tapera, Karyawan: Yang Gajinya Besar Enggak Berasa, Kalau Saya Berat...

Soal Potongan Tapera, Karyawan: Yang Gajinya Besar Enggak Berasa, Kalau Saya Berat...

Megapolitan
Tak Hanya Pembunuhan Berencana, Panca Darmansyah Juga Didakwa Pasal KDRT

Tak Hanya Pembunuhan Berencana, Panca Darmansyah Juga Didakwa Pasal KDRT

Megapolitan
Gaji Dipotong untuk Tapera, Pegawai: Pendapatan Segitu Saja Malah Dipotong Melulu

Gaji Dipotong untuk Tapera, Pegawai: Pendapatan Segitu Saja Malah Dipotong Melulu

Megapolitan
Jaksa: Panca Darmansyah Lakukan KDRT ke Istri karena Cemburu

Jaksa: Panca Darmansyah Lakukan KDRT ke Istri karena Cemburu

Megapolitan
Tutup Akses Jalan Rumah Warga, Ketua RT di Bekasi: Dia Tak Izin, ini Tanah Saya

Tutup Akses Jalan Rumah Warga, Ketua RT di Bekasi: Dia Tak Izin, ini Tanah Saya

Megapolitan
DPW PSI Terima Berkas Pendaftaran Achmad Sajili sebagai Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

DPW PSI Terima Berkas Pendaftaran Achmad Sajili sebagai Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Megapolitan
Protes Iuran Tapera, Karyawan Swasta: Kami Sudah Banyak Potongan!

Protes Iuran Tapera, Karyawan Swasta: Kami Sudah Banyak Potongan!

Megapolitan
Pegi Jadi Tersangka, Kakak Kandung Vina: Selidiki Dulu Lebih Lanjut!

Pegi Jadi Tersangka, Kakak Kandung Vina: Selidiki Dulu Lebih Lanjut!

Megapolitan
Panca Darmansyah Didakwa Pembunuhan Berencana terhadap 4 Anak Kandungnya

Panca Darmansyah Didakwa Pembunuhan Berencana terhadap 4 Anak Kandungnya

Megapolitan
Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak Terancam Dipenjara 5 Tahun

Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak Terancam Dipenjara 5 Tahun

Megapolitan
'Lebih Baik KPR daripada Gaji Dipotong untuk Tapera, Enggak Budget Wise'

"Lebih Baik KPR daripada Gaji Dipotong untuk Tapera, Enggak Budget Wise"

Megapolitan
Gaji Bakal Dipotong buat Tapera, Karyawan yang Sudah Punya Rumah Bersuara

Gaji Bakal Dipotong buat Tapera, Karyawan yang Sudah Punya Rumah Bersuara

Megapolitan
Panca Pembunuh 4 Anak Kandung Hadiri Sidang Perdana, Pakai Sandal Jepit dan Diam Seribu Bahasa

Panca Pembunuh 4 Anak Kandung Hadiri Sidang Perdana, Pakai Sandal Jepit dan Diam Seribu Bahasa

Megapolitan
Keberatan Soal Iuran Tapera, Pegawai: Pusing, Gaji Saya Sudah Kebanyakan Potongan

Keberatan Soal Iuran Tapera, Pegawai: Pusing, Gaji Saya Sudah Kebanyakan Potongan

Megapolitan
Nestapa Pekerja soal Iuran Tapera : Gaji Ngepas, Pencairan Sulit

Nestapa Pekerja soal Iuran Tapera : Gaji Ngepas, Pencairan Sulit

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com