Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peserta BPJS Kesehatan Wajib Bayar Iuran Tiap Bulan, Begini Cara Pembayarannya

Kompas.com - 27/12/2019, 07:04 WIB
Audia Natasha Putri,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu upaya pemerintah Indonesia untuk menjamn kesehatan untuk seluruh warga adalah membentuk Jaminan Kesehatan Nasional melalui program BPJS Kesehatan.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan adalah salah satu asuransi kesehatan yang dikeluarkan pemerintah dalam rangka menyediakan layanan kesehatan bagi masyarakat.

Peserta BPJS Kesehatan diwajibkan untuk membayar iuran sesuai kelas atau layanan yang diikuti setiap bulannya.

Saat ini, BPJS Kesehatan telah menyediakan berbagai saluran untuk membayar iuran jaminan kesehatan.

Hal ini bertujuan agar masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang terjangkau dan lebih cepat, termasuk dalam segala macam prosedur dan juga ketentuan dalam mengakses layanan BPJS Kesehatan.

Baca juga: Begini Alur dan Persyaratan Pendaftaran BPJS Kesehatan Secara Mandiri

Ada enam cara untuk membayar iuran BPJS, yaitu :

1. Kantor BPJS Kesehatan

Cara ini cocok bagi peserta yang berdomisili di kantor BPJS terdekat. Peserta cukup mendatangi kantor tersebut dan melakukan pembayaran pada loket pembayaran yang tersedia di sana.

Disarankan untuk mendatangi kantor BPJS pagi-pagi agar tidak mengantre lebih lama apabila ingin melakukan pembayaran.

2. Membayar melalui ATM (BRI, BNI, Bank Mandiri, BTN, BCA)

Peserta bisa melakukan pembayaran iuran BPJS melalui ATM BRI, BNI, BTN, BCA, atau di Bank Mandiri. Cara pembayaran tersebut akan jauh lebih mudah karena peserta tidak perlu antre, seperti membayar di loket yang terdapat di kantor BPJS.

Proses pembayaran dapat dilakukan melalui internet banking dan mobile banking. Saldo ATM Peserta juga secara otomatis terpotong dari tabungan melalui layanan auto debet. Aturan teknis terkait autodebet bisa menghubungi bank yang dimaksud

3. Kantor Pos

Pihak BPJS juga berusaha memberikan kemudahan bagi pengguna layanan BPJS Kesehatan yang tinggal di daerah.

BPJS Kesehatan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia tentu memudahkan masyarakat yang tinggal di pedesaan untuk bisa mengakses pembayaran BPJS Kesehatan dengan mudah Caranya, peserta cukup mendatangi kantor pos dan melakukan pembayaran.

4. Indomaret dan Alfamart

Saat ini pembayaran BPJS Kesehatan juga bisa dilakukan melalui Indomaret dan Alfamart yang memudahkan peserta untuk melakukan pembayaran iuran.
Peserta cukup mendatangi kasir Alfamart atau Indomaret lalu melakukan pembayaran iuran.

5. Mobile JKN

Dengan aplikasi mobile JKN, peserta bisa melakukan pembayaran autodebet. Pastikan peserta telah mendownload aplikasi mobile JKN via Playstore.

6. E-commerce

Kian majunya era digital sekarang ini, pembayaran BPJS? Kesehatan sudah bisa dilakukan secara online melalui e-commerce, seperti Tokopedia dan Bukalapak.

Tinggal instal dan bikin akun di aplikasi e-commerce, ikuti langkahnya satu persatu dan selesaikan pembayaran.

Mengenai pelayanan, BPJS Kesehatan pun berusaha menjaga kesinambungan finansial program jaminan kesehatan.

Pemerintah kini berusaha untuk membuat pelayanan BPJS semakin mudah dan dapat diakses bagi seluruh masyarakat di Indonesia.

Baca juga: Pengguna BPJS Kesehatan Wajib Bayar Iuran Tiap Bulan, Begini Cara Cek Tagihannya

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com