JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyebut akan melanjutkan normalisasi atau yang dalam program Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan disebut sebagai naturalisasi pada tahun 2020.
Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Juaini Yusuf mengatakan, warga tidak perlu memperdebatkan normalisasi atau naturalisasi yang akan diterapkan karena kedua memiliki tujuan yang sama.
"(Normalisasi) akan dilanjutkan tahun 2020. Sama saja sebenarnya normalisasi, naturalisasi itu sama saja. Bedanya bahasa doang, tujuannya kan ngelebarin," ucap Juaini di Balairung, Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2020).
Baca juga: Meski Lebih Baik daripada Normalisasi, Naturalisasi Sungai Pemprov DKI Tetap Dikritik
Nantinya, dalam proses normalisasi, sungai akan diperdalam dengan kedalaman 20 hingga 30 meter.
"Untuk lebih banyak menampung debit air. Namanya sungai dulu-dulu kan 20 sampai 30 meter sekarang paling tinggi 10 sampai 15 meter daya tampung jadi kurang. Makanya itu perlunya dinormalisasi naturalisasi," kata dia.
Untuk normalisasi sendiri sepenuhnya dikerjakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Dinas SDA, lanjut dia, hanya bertugas membebaskan lahan di sepanjang jalur yang akan dinormalisasi.
"Kita DKI cuma sebatas mungkin lahannya doang. Masalah nanti teknisnya seperti apa kan kementerian," tutur Juaini.
Juaini menambahkan, ada sejumlah pemukiman di empat kelurahan yang dibebaskan lahannya untuk normalisasi yakni Tanjung Barat, Pejaten Timur, Cililitan, dan Balekambang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.