DEPOK, KOMPAS.com -Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Depok belum menerima pengajuan pembuatan dokumen setelah bencana banjir dan longsor.
Sejauh ini, belum ada warga yang melaporkan kerusakan dokumen-dokumennya akibat banjir.
"Hingga hari ini saya belum menerima laporan adanya warga yang mengurus surat atau data diri yang hilang atau rusak," ujar Kepala Dukcapil Kota Depok, Misbahul Munir saat dikonfirmasi, Rabu (8/1/2020).
Baca juga: Pemkot Depok Buka Posko hingga Status Tanggap Bencana Selesai
Munir mengatakan Dinas Dukcapil telah mengimbau kepada warga untuk melaporkan jika ada surat berharga yang rusak untuk segera diurus.
Lurah dan camat juga sudah diimbau untuk mengingatkan warganya.
"Informasinya sudah disebar di setiap kelurahan dan memang ada prioritas bagi warga yang terdampak bencana," ujar Munir.
Dikonfirmasi terpisah, Camat Cimanggis Eman Hidayat mengatakan bahwa daerahnya merupakan lokasi langganan banjir.
Baca juga: Ini Jadwal Perbaikan Dokumen untuk Korban Banjir di Jakarta
Namun saat ini belum ada warga yang melapor kerusakan surat. Dia menduga hal ini karena warga sudah bersiap dengan menyelamatkan barang berharganya.
"Di sini rata-rata langganan banjir seperti di Bukit Cengkeh dan Pondok Duta, jadi warga sudah mempersiapkan menyelamatkan barang berharga kayak surat begitu," ujar Eman.
Adapun pada awal Januari, kata Eman, terdapat 9 titik di wilayahnya yang mengalami dampak bencana banjir di wilayahnya.
"Titik itu sih yang banjirnya langganan, tapi sekarang sudah surut, dan belum ada yang mendaftar pembuatan surat-surat," ujar Eman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.