TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Tim Gegana, Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) serta Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) memeriksa salah satu rumah di Perumahan Batan Indah, Kademangan, Setu, Tangerang Selatan, Senin (24/2/2020) siang.
Rumah tersebut diberi garis peringatan setelah tim selesai memeriksa.
Salah satu warga setempat, Maya mengatakan, pemeriksaan rumah berpagar hitam tersebut terjadi sekitar pukul 11.30 WIB. Namun dia belum tahu alasan pemeriksaan itu.
"Saya belum tahu juga ada apa. Tahu-tahu banyak polisi datang langsung diberi garis peringatan. Kita enggak boleh masuk," kata Maya saat ditemui di lokasi, Senin.
Baca juga: Pembersihan Radiasi Nuklir di Serpong Belum Usai, Batan Lakukan Pemerataan Lahan
Menurut Maya, rumah itu dihuni oleh pasangan suami istri dengan empat orang anaknya dalam waktu yang sudah cukup lama.
"Ada tiga anaknya yang sudah menikah juga. Satunya belum. Setahu saya dia bukan kerja di Puspiptek tapi di Pasar Jumat, kantoran gitu," ucapnya.
Dari pengamatan Kompas.com, saat ini salah satu blok di perumahan tersebut telah disterilisasi sepanjang pemeriksaan.
Sementara petugas kepolisian masih melakukan penjagaan dari dua sudut jalan masuk blok tersebut.
Baca juga: Kabar Terbaru Zat Radioaktif di Tangsel, Mengontaminasi Dua Warga Batan Indah
Sedangkan petugas lainnya yang berpakaian lengkap dengan masker serta alat melakukan pemeriksaan terhadap rumah.
Terlihat ada beberapa barang yang dibawa dari dalam rumah tersebut dengan masukan ke dalam drum pengangkut limbah milik Batan.
Sampai saat ini belum ada keterangan resmi yang disampaikan oleh pihak Batan dan Bapeten terkait diperiksanya rumah tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.