JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, hingga kini belum ada pasien yang dinyatakan positif terjangkit COVID-19 atau virus Corona di DKI Jakarta.
Menurut Anies, tercatat 115 orang dalam pemantauan dan 32 orang dalam pengawasan yang tersebar di lima wilayah DKI Jakarta.
Pasien yang berada dalam pemantauan dan pengawasan tersebut berdasarkan hasil penyelidikan epidemiologi (PE).
Baca juga: Keluarkan Instruksi, Anies Minta Sosialisasi Corona Disebar ke Sekolah hingga Tempat Wisata
Mereka dipantau dan diawasi karena memiliki gejala awal dan riwayat perjalanan dari negara terjangkit virus corona.
"Di DKI ada 115 orang yang dalam pemantauan dan ada 32 orang pasien dalam pengawasan. Ini semua mengikuti kriteria yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan," kata Anies di kantor Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Minggu (1/3/2020).
Selanjutnya, kata Anies, Pemprov DKI Jakarta akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatandan stakeholder terkait dalam pengawasan dan pemantauan penyebaran virus corona di DKI Jakarta.
"Jakarta tidak bergerak sendirian, kita berkoordinasi dekat dengan Kementerian kesehatan dan juga badan-badan yang menangani masalah di pemerintah pusat," ungkap Anies.
"Kolaborasi ini kita lakukan, kita bergerak cepat dan antisipasi karena Jakarta adalah pintu gerbang Indonesia untuk kedatangan orang dan interaksi dunia internasional," lanjutnya.
Sebelumnya, Anies juga telah mengeluarkan Instruksi Gubernur tentang waspada terhadap risiko penularan infeksi Corona Virus Disease (Covid-19). Ingub Nomor 16 Tahun 2020 ini diteken oleh Anies pada Kamis (25/2/2020) lalu.
Baca juga: Anies Minta Dinkes DKI Sediakan Alat Lengkap untuk Hadapi Corona
Dalam ingub tersebut Anies menginstruksikan kepada seluruh jajaran dari para asisten, wali kota, bupati, dinas, camat, lurah, badan, biro, hingga kepala rumah sakit dan puskesmas untuk menyosialisasikan penyebaran virus ini.
"Mendukung dan melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pengendalian risiko penularan infeksi COVID-19 di wilayah Provinsi DKI Jakarta," tulis Anies dalam ingubnya yang diterima Kompas.com, Sabtu
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.