Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fakta Penangkapan Pengancam Culik dan Perkosa Artis FTV

Kompas.com - 03/03/2020, 09:44 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polisi menangkap pelaku yang mengancam menculik dan memerkosa artis peran SH.

Polisi langsung melakukan penyelidikan setelah SH membuat laporan ke Polres Tangerang Selatan, kawasan Serpong, Jumat (28/2/2020) lalu.

Dalam laporannya, artis 19 tahun itu mengaku diancam orang tak dikenal melalui direct message (DM) di akun Instagramnya.

Ancaman itu disampaikan beberapa kali sejak beberapa bulan lalu. Ancaman itu membuat korban ketakutan.

SH sudah memblokir akun pelaku. Namun, pelaku tak jera dan tetap meneror menggunakan akun lain.

1. Pelaku ditangkap

Setelah menerima laporan, Polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

Pelaku berinisial HA (25) ditangkap di rumahnya kawasan Karanganyar, Jawa Tengah, Minggu (1/3/2020) lalu.

"Tersangka sudah kita amankan di kawasan Jawa Tengah yang merupakan rumah pribadinya," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Setiawan di kantornya kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Senin (2/3/2020).

Menurut Iman, pelaku meneror lewat Instagram yang ada di ponsel pribadinya.

Sampai saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan motif pelaku.

"Saat ini dalam proses penyidikan. Awalnya kooperatif, namun dalam perkembangannya terkesan tertutup," ucapnya.

"Kami terus mendalami dan melakukan pembuktian disesuaikan dengan barang bukti yang kita miliki," tambahnya.

2. Punya tiga akun

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Muharram Wibisono mengatakan, anggotanya telah melakukan pemeriksaan awal terhadap pelaku.

Pengakuan sementara, pelaku menggunakan tiga akun saat beraksi.

"Berdasarkan laporan kita memang telah menerima ada tiga akun yang melakukan ancaman. Tetapi setelah kita periksa tiga akun itu dioperasikan oleh yang bersangkutan," kata Muharram.

Dua akun yang dipakai pelaku adalah @hafiedz_abdulrahman29 dan F1 Indonesia.

Kedua akun tersebut mengirimkan pesan berbeda kepada akun korban.

"Pertama asusila. Kedua ancaman penculikan sehingga korban merasa terhina dan terancam keselamatannya melapor ke Polres Tangsel," katanya.

3. Pesan tak terbalas

Dalam pemeriksaan, pelaku HA diketahui merupakan penggemar dari korban.

Diduga, pelaku melakukan ancaman terhadap artis FTV tersebut karena pesan yang dikirim melalui Instagram tak dibalas oleh korban.

"Iya (Fans korban), sudah beberapa waktu lalu" kata Muharram.

"Pesan sama syifa belum balas. Kecewa dan emosi. Meluapkan dengan ancaman. Dengan ancaman dan kata-kata yang menjerumus dengan asusila," tambah dia.

4. Korban bakal temui pelaku

Kuasa hukum korban, Sandy Arifin mengatakan, korban dan ibunya akan kembali memberi keterangan di Polres Tangerang Selatan pada Jumat (6/3/2020).

Nantinya, korban akan dikonfrontasi dengan pelaku. Hal itu untuk kepentingan penyidikan.

"Dan ada konfrontir dan klarifikasi lebih lanjut. Insya Allah akan dipertemukan dengan tersangka," lanjut Sandy.

Pada pertemuan itu nantinya akan diputuskan apakah kasus ini akan berlanjut atau berakhir damai.

Sementara artis peran sekaligus perwakilan keluarga korban, Ferry Maryadi mengatakan, SH sudah siap bertemu dengan pelaku.

"Insya Allah siap," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang "Itu Jarinya Buntung"

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com