Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ridwan Kamil Beberkan Rencana Penghentian Operasional KRL pada 18 April, Tunggu PSBB Tangerang Raya

Kompas.com - 15/04/2020, 18:50 WIB
Vitorio Mantalean,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan, rencana penyetopan pengoperasian kereta rel listrik (KRL)/commuter line yang diusulkan para pimpinan daerah Bogor-Depok-Bekasi (Bodebek) kemungkinan dilakukan pada Sabtu, 18 April 2020.

Hal itu ia sampaikan setelah berkoordinasi PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) sebagai operator.

Namun, pria yang akrab disapa Emil itu menegaskan, keputusan ada di tangan PT KCI, bukan dirinya.

Baca juga: Anggota Ombudsman Nilai KRL Tak Perlu Dihentikan, tetapi Dibatasi Hanya di Jabodetabek

"Hasil kajian dari KCI kemungkinan akan tanggal 18, berbarengan dengan PSBB Tangerang," ujar Emil kepada wartawan di Depok, Rabu (15/4/2020).

"Kalau sekarang dilakukan, (sedangkan) Tangerang belum PSBB, nanti enggak sinkron lagi. Nanti kita lihat hasil evaluasi. Bukan dari saya, dari KCI," lanjut dia.

Dalam lawatannya ke Kota Bekasi, Emil juga mengungkapkan hal yang sama.

Penghentian operasional KRL akan "nanggung" seandainya dilakukan sekarang, karena Tangerang Raya belum berstatus PSBB, sementara itu Jabodebek sudah.

"Di tanggal itu, PT KCI menginfokan saya untuk menihilkan, baru kita evaluasi," ujar Emil.

Sebagai Informasi, pada Senin (13/4/2020) dan Selasa (14/4/2020), kepadatan penumpang KRL jadi sorotan pada dua hari kerja pertama di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta.

Pada hari Senin, jumlah penumpang KRL mencapai 75.661 orang pada pukul 06.00-09.00.

Selasa esoknya, jumlah penumpang KRL merosot 17,6 persen menjadi 62.282 pada jam yang sama.

Hari ini, jumlah itu kembali turun hingga 48.800 penumpang pada kurun yang sama.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan, masih tingginya jumlah penumpang KRL disebabkan karena terdapat beberapa perusahaan di Ibu Kota yang tak mematuhi ketentuan PSBB dengan memaksa pegawainya masuk kantor.

Padahal, selain 11 sektor yang dikecualikan serta segelintir sektor lain yang terkait pemerintahan dan kebencanaan, perusahaan harus menerapkan sistem bekerja dari rumah bagi pegawainya.

Baca juga: Pemkot Bekasi Ingin Operasional KRL Dihentikan Sementara atau Pengurangan Jadwal

"Banyak mereka yang berangkat ke Jakarta karena perusahaannya tidak melakukan pengurangan aktivitas di tempat kerja dan mengubahnya ke kegiatan kerja di rumah. Ini menyalahi aturan PSBB,” ujar Anies dalam konferensi pers di Balai Kota, Senin (13/4/2020).

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com