Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petugas Mulai Periksa SIKM Penumpang yang Hendak Masuk Jakarta dari Bandara Soetta

Kompas.com - 26/05/2020, 14:04 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Banten, menerapkan pemeriksaan untuk melaksanakan Pergub DKI Jakarta No 47 Tahun 2020 terkait Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) menuju Jakarta.

Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin menjelaskan, pemeriksaan SIKM tersebut mulai diterapkan, Selasa (26/5/2020).

"Hari ini mulai diberlakukan sehingga setelah kemarin secara resmi dalam rapat koordinasi jajaran Kementerian Perhubungan," tutur dia dalam konferensi pers, Selasa.

Baca juga: Satu Keluarga di Bekasi Positif Covid-19, Sempat Ikut Shalat Id di Masjid

Awaluddin menjelaskan, Bandara Soekarno-Hatta menjadi salah satu pintu masuk sudah menyiapkan mekanisme pemeriksaan dokumen izin masuk daerah Jabodetabek.

Ada tiga check point yang dibuat untuk memisahkan penumpang yang baru datang dan hendak menuju Jakarta di Terminal 2 dan Terminal 3.

"Pertama itu berkaitan dengan pemeriksaan kesehatan, suhu tubuh dan juga pendataan kartu kewaspadaan kesehatan atau HAC," kata Awaluddin.

Kemudian penumpang tiba yang sudah mengisi HAC (Health Alert Card) dan diberikan ke Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) akan diarahkan menuju check point 2.

"Check point 2 adalah pengkalsifikasian eks penumpang berdasarkan tempat tinggal dan tujuan, apakah tujuan Jabodetabek atau Non Jabodetabek," tutur dia.

Baca juga: 6.347 Warga Ajukan SIKM untuk Keluar Masuk Jakarta, Mayoritas Ditolak Pemprov DKI

Awaluddin mengatakan, apabila penumpang terdata tidak menuju Jabodetabek, atau akan melakukan penerbangan transit akan dipisahkan dan tidak melanjutkan ke check point ketiga.

Sedangkan untuk mereka yang akan menuju Jabodetabek, akan dilanjutkan ke check point ketiga. Di sana akan diperiksa berdasarkan kelengkapan dokumen perjalanan.

"Pertama tiket kedatangan mereka, kedua berkaitan dengan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dan dokumen pendukung lainnya," tutur awaluddin.

Dokumen lainnya dimaksud tertera dalam Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang memberikan tiga syarat dokumen seperti keterangan tujuan perjalanan dari instansi yang berwenang, tiket pesawat dan surat kesehatan bebas Covid-19.

Awaluddin meminta kepada masyarakat yang akan terbang ke Jakarta agar bisa mempersiapkan dokumen perjalanan sebaik mungkin agar tidak mengalami hambatan saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.

"Pastikan semua syarat berkaitan dengan apa yang sudah diatur dalam Pergub 47/2020 bisa dipenuhi sehingga tidak ada masalah apa bila masuk ke Soekarno-Hatta," kata Awaluddin.

Baca juga: Tak Punya SIKM, Pendatang di Terminal Pulo Gebang Akan Dipulangkan atau Dikarantina

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya menegaskan, masyarakat dari daerah yang ingin datang ke Jakarta agar mempersiapkan SIKM.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com