Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelanjutan Status PSBB Tangerang Selatan Tunggu Keputusan Gubernur

Kompas.com - 21/10/2020, 12:38 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Tangerang Selatan menjadi tidak jelas seiring dengan berakhirnya masa penerapan pada Selasa (20/10/2020) kemarin.

Penyebabnya, pada saat ini belum ada keputusan apakah PSBB yang sudah diberlakukan selama satu bulan, sejak 21 September 2020 hingga Selasa kemarin apakah bakal kembali diperpanjang atau bahkan dihentikan.

Berkait hal ini Kompas.com mencoba mengonfirmasi Kabid Humas Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Pemerintah Kota Tangerang Selatan Irfan Santoso.

Menurut dia, PSBB Tangsel saat ini masih dalam status menunggu informasi selanjutnya dari Pemerintah Provinsi Banten.

"Masih tunggu info dari Pemerintah Provinsi Banten" ujarnya melalui pesan singkat, Rabu (21/10/2020).

Baca juga: Menanti Pergub Banten untuk Tentukan Nasib PSBB Kota Tangerang

Sementara itu, Kepala Bidang Aplikasi Informasi dan Komunikasi Publik Pemprov Banten Amal Herawan juga belum dapat memastikan apakah PSBB akan diperpanjang atau tidak.

Dia hanya mengatakan bahwa besar kemungkinan PSBB di wilayah Banten masih diperpanjangan. Hanya saja, belum ada keputusan resmi yang dikeluarkan Gubernur Banten Wahidin Halim.

"Tetap diperpanjang. Hanya saya belum dapat info fixed-nya. Besok saya tanyakan (ke Gubernur Banten)," kata dia dalam pesan teks, Selasa (20/10/2020) malam.

Ketika dikonfirmasi kembali pada Rabu (21/10/2020), Amal belum juga merespons pertanyaan mengenai status PSBB di Provinsi Banten.

Namun, jika merujuk pada Pergub Nomor 443/Kep.214-Huk/2020, dijelaskan bahwa penetapan perpanjangan pembatasan sosial berskala besar dilaksanakan selama satu bulan sejak 21 September 2020 sampai dengan 20 Oktober 2020.

Dalam beleid tersebut juga tertera bahwa PSBB dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Meski begitu, tidak ada penjelasan bahwa PSBB bisa diperpanjang atau diberlakukan kembali secara otomatis ketika masa penerapannya berakhir.

Baca juga: PSBB Jilid Ke-12 Berakhir Hari Ini, Bagaimana Perkembangan Kasus Covid-19 di Tangsel?

Untuk diketahui, Kasus Covid-19 di Kota Tangerang Selatan kembali melonjak dengan tambahan 69 pasien baru Covid-19 pada Selasa (20/10/2020).

Penambahan pada hari terakhir penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ini merupakan yang tertinggi selama pandemi Covid-19 di Tangerang Selatan.

Pada Jumat (16/10/2020) lalu, Tangerang Selatan juga mencatatkan penambah yang lebih tinggi dari biasanya, yakni 51 kasus baru positif Covid-19.

Dengan penambahan tersebut, total kasus Covid-19 di Tangerang Selatan hingga Selasa sudah 1.506 kasus.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.274 pasien di antaranya dinyatakan sembuh. Sedangkan angka kematian akibat Covid-19 berjumlah 73 kasus.

Tidak ada penambahan pasien sembuh maupun meninggal dunia.

Saat ini, terdapat 159 pasien positif Covid-19 yang masih dirawat maupun isolasi mandiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com