Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tes Swab Sebelum diperiksa Polisi, Ketum dan Panglima Laskar FPI Negatif Covid-19

Kompas.com - 14/12/2020, 16:08 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Sobri Lubis dan Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (14/12/2020).

Mereka datang dalam rangka menjalani pemeriksaan terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada 14 November 2020.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, keduanya telah menjalani rangkaitan tes kesehatan yang menjadi aturan protiokol kesehatan sebelum dilakukan pemeriksaan.

Baca juga: Pemuda yang Ditangkap karena Ancam Penggal Polisi adalah Simpatisan FPI

"Sudah dilakukan prokses, kita lakukan swab test antigen hasilnya negatif. Kemudian dilanjtkan pemeriksaan pada kedua orang itu," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Senin.

Yusri menjelaskan, Sobri Lubis dan Maman menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB. Saat ini, pemeriksaan terhadap keduanya masih berlangsung.

Sebagai informasi, Sobri Lubis dan Maman terlibat dalam acara kegiatan Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq.

Sobri Lubis bertugas sebagai penanggung jawab acara, sedangkan Maman bertugas sebagai penanggung jawab bidang keamanan.

"Sementara pemeriksaan masih berlanjut. Nanti kita tunggu hasilnya (pemeriksaan) seperti apa," katanya.

Baca juga: Selain Rizieq Shihab, 5 Panitia Acara di Petamburan Juga Ditetapkan sebagai Tersangka

Sebelumnya, polisi menetapkan Rizieq dan lima panitia acara Maulid Nabi dan pernikahan yang berujung melanggar protokol kesehatan sebagai tersangka.

Status tersangka ditetapkan setelah polisi melakukan proses penyelidikan, penyidikan, dan gelar perkara sejak terjadinya kerumunan itu pada 14 November 2020.

Lima panitia acara yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni ketua panitia Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq, HU, dan sekretaris panitia, A.

Kemudian, penanggung jawab bidang keamanan Maman Suryadi, penanggung jawab acara Sobri Lubis, dan kepala seksi acara HI.

Adapun polisi telah menahan Rizieq setelah menjalani pemeriksaan lebih dari 10 jam dengan dicecar 84 pertanyaan yang berlangsung pada Sabtu (12/12/2020) hingga Minggu (13/12/2020) dini hari.

Selain itu, polisi juga sudah memeriksa tiga tersangka lainnya, HU, A, dan HI .

Namun, mereka tidak ditahan karena disangkakan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan yang ancaman pidananya satu tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke 'Call Center' dan Medsos

Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke "Call Center" dan Medsos

Megapolitan
Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Megapolitan
Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Megapolitan
Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Megapolitan
Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Megapolitan
Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Megapolitan
Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari 'Beban Mental'

Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari "Beban Mental"

Megapolitan
Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Megapolitan
Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Megapolitan
Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Megapolitan
Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com