Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penghuni dan Pegawai Positif Covid-19, Panti Sosial Tresna Werdha Cengkareng Disemprot Disinfektan

Kompas.com - 22/12/2020, 13:30 WIB
Sonya Teresa Debora,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seluruh bangunan Panti Sosial Tresna Werdha Budi Mulia, Cengkareng, Jakarta Barat, disemprot disinfektan setelah 61 penghuni dan lima pegawai di sana terkonfirmasi positif Covid-19.

Menurut Haryanto, petugas keamanan panti sosial, penyemprotan telah dilakukan sejak dua hari yang lalu.

"Disinfektan udah (disemprot sejak) 2-3 hari yang lalu," ujarnya ketika ditemui, Selasa (22/12/2020).

Haryanto menjelaskan bahwa penyemprotan dilaksanakan atas kerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI).

Di samping itu, Haryanto menjelaskan bahwa panti telah ditutup sejak awal pandemi Covid-19.

"Iya, kami semuanya enggak boleh masuk. Sudah dari awal Covid-19," ujar Haryanto.

Baca juga: 66 Penghuni dan Pegawai Panti Sosial Tresna Werdha Cengkareng Positif Covid-19

Ia menyebutkan bahwa panti akan ditutup sampai waktu yang belum ditentukan.

"Untuk waktu yang belum ditentukan, ya, selama Covid-19 ini masih ada, ya, masih ditutup," ujarnya.

Namun demikian, Haryanto menjelaskan bahwa masih ada penghuni yang tinggal di dalam panti.

Sebelumnya diberitakan, 61 orang penghuni dan lima orang pegawai Panti Sosial Tresna Werdha Budi Mulia terkonfirmasi terpapar Covid-19 pada 21 Desember kemarin.

Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat Kristy Wathini menjelaskan, awalnya puskesmas setempat menerima laporan bahwa sebanyak tiga orang penghuni mendapatkan hasil reaktif ketika menjalankan tes cepat Covid-19.

Baca juga: UPDATE: Kini Ada 31 RW Zona Merah di DKI Jakarta

Puskesmas segera melakukan tes usap PCR kepada ketiga orang pasien.

"Hasilnya 2 dari 3 orang penghuni positif," ujar Kristy, Selasa.

Kemudian, pihaknya segera melakukan tracing dengan melakukan tes usap kepada 376 penghuni dan pegawai panti.

Pada 21 Desember, hasil tes usap para penghuni dan pegawai keluar dengan total yang terinfeksi Covid-19 sebanyak 66 orang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com