JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah DKI Jakarta memperbarui data jumlah rukun warga (RW) berstatus zona merah penularan Covid-19.
Berdasarkan data di laman corona.jakarta.go.id yang diperbarui 17 Desember 2020, terdapat 31 RW berstatus zona merah Covid-19 di DKI Jakarta.
Jumlah ini berkurang jika dibandingkan data per 3 Desember 2020, yakni 46 RW zona merah.
Baca juga: [UPDATE] Bertambah, Kini Ada 46 RW Zona Merah di Jakarta
Jakarta Selatan memiliki RW zona merah dengan jumlah terbanyak, yakni 14 RW.
Kemudian Jakarta Timur dengan delapan RW zona merah dan Jakarta Pusat dengan tujuh RW zona merah.
Berikut data 31 RW zona merah di Jakarta:
Jakarta Pusat
1. RW 001, Kelurahan Bungur
2. RW 002, Kelurahan Kebon Kelapa
3. RW 008, Kelurahan Mangga Dua Selatan
4. RW 007, Kelurahan Mangga Dua Selatan
5. RW 008, Kelurahan Pegangsaan
6. RW 009, Kelurahan Rawasari
7. RW 001, Kelurahan Sumur Batu
Jakarta Utara
1. RW 027, Kelurahan Pegangsaan Dua
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan