JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah DKI Jakarta memperbarui data jumlah rukun warga (RW) berstatus zona merah penularan Covid-19.
Berdasarkan data di laman corona.jakarta.go.id yang diperbarui 17 Desember 2020, terdapat 31 RW berstatus zona merah Covid-19 di DKI Jakarta.
Jumlah ini berkurang jika dibandingkan data per 3 Desember 2020, yakni 46 RW zona merah.
Baca juga: [UPDATE] Bertambah, Kini Ada 46 RW Zona Merah di Jakarta
Jakarta Selatan memiliki RW zona merah dengan jumlah terbanyak, yakni 14 RW.
Kemudian Jakarta Timur dengan delapan RW zona merah dan Jakarta Pusat dengan tujuh RW zona merah.
Berikut data 31 RW zona merah di Jakarta:
Jakarta Pusat
1. RW 001, Kelurahan Bungur
2. RW 002, Kelurahan Kebon Kelapa
3. RW 008, Kelurahan Mangga Dua Selatan
4. RW 007, Kelurahan Mangga Dua Selatan
5. RW 008, Kelurahan Pegangsaan
6. RW 009, Kelurahan Rawasari
7. RW 001, Kelurahan Sumur Batu
Jakarta Utara
1. RW 027, Kelurahan Pegangsaan Dua
Jakarta Timur
1. RW 004, Kelurahan Cawang
2. RW 001, Kelurahan Cipinang
3. RW 001, Kelurahan Cipinang Muara
4. RW 004, Kelurahan Ciracas
5. RW 005, Kelurahan Halimperdanakusuma
6. RW 003, Kelurahan Kalisari
7. RW 007, Kelurahan Malaka Jaya
8. RW 005, Kelurahan Utan Kayu Selatan
Jakarta Selatan
1. RW 005, Kelurahan Bintaro
2. RW 014, Kelurahan Bintaro
3. RW 006, Kelurahan Cilandak Barat
4. RW 006, Kelurahan Mampang Prapatan
5. RW 005, Kelurahan Mampang Prapatan
6. RW 004, Kelurahan Mampang Prapatan
7. RW 001, Kelurahan Pancoran
8. RW 008, Kelurahan Pasar Minggu
9. RW 011, Kelurahan Rawa Jati
10. RW 008, Kelurahan Rawa Jati
11. RW 003, Kelurahan Rawa Jati
12. RW 009, Kelurahan Rawa Jati
13. RW 010, Kelurahan Rawa Jati
14. RW 006, Kelurahan Rawa Jati
Jakarta Barat
1. RW 004, Kelurahan Mangga Besar
RW berstatus zona merah artinya RW yang memiliki tingkat risiko tinggi penularan Covid-19.
RW zona merah kemudian dimasukkan dalam kategori wilayah pengendalian ketat (WPK) sehingga sejumlah pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tidak diberlakukan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.