Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Operasi Pencarian Korban Sriwijaya Air SJ 182 Diperpanjang Lagi karena Alasan Kemanusiaan

Kompas.com - 18/01/2021, 18:18 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI (Purn) Bagus Puruhito mengatakan, pihaknya kembali memperpanjang operasi pencarian korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di perairan Kepulauan Seribu selama tiga hari karena alasan kemanusian.

"Yang jelas (alasan) pertama adalah kemanusiaan. Sampai saat ini secara resmi dari DVI baru merilis 29 (korban) yang diidentifikasi. Tentunya Tim SAR gabungan berusaha sekuat mungkin melaksanakan evakuasi korban," kata Bagus saat jumpa pers di JICT II, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (18/1/2021).

"Semakin banyak jumlah kantong yang kami temukan akan semakin bermanfaat bagi DVI dalam membantu proses identifikasi," lanjut dia.

Baca juga: Operasi Pencarian Sriwijaya Air SJ 182 Diperpanjang Lagi 3 Hari

Menurut Bagus, pihaknya berusaha memahami situasi keluarga korban yang sangat mengharapkan agar semua korban dapat teridentifikasi.

Perpanjangan waktu pencarian juga sebagai pengganti waktu operasi pencarian yang sempat tertunda akibat cuaca buruk.

"Tentunya ada hari-hari yang hilang karena cuaca jelek dan ini kami kompensasi dengan perpanjangan operasi SAR itu sendiri. Jadi dua hal itu," ujar Bagus.

Bagus menegaskan, tidak ada pengurangan jumlah unsur yang terlibat dalam upaya pencarian selama tiga hari ke depan.

Hingga pencarian hari ke-10 pada hari ini, Tim SAR juga masih mencari bagian CVR yang merekam data percakapan atau suara di kokpit yakni Crash Survivable Memory Unit (CSMU) dari kotak hitam atau black box pesawat Sriwijaya Air SJ 182 itu.

Upaya pencarian korban pesawat Sriwijaya Air itu, yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu pada 9 Januari 2021 kembali diperpanjang selama tiga hari hingga Kamis mendatang.

"Setelah mempertimbangkan berbagai macam hal dan kami berbincang rapat dengan Kemenhub DVI, KNKT dan pihak terkait hingga operasi SAR kami perpanjang tiga hari lagi," ujar Bagus.

Itu merupakan perpanjangan kedua. Sebelumnya, pada Jumat pekan lalu Tim Basarnas memperpanjang upaya pencarian selama tiga hari dari batas waktu pencarian.

Berdasarkan UU Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan, pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama tujuh hari.

Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 hilang kontak di antara Pulau Laki dan Pulau Lancang, Kepulauan Seribu, pada 9 Januari 2021 sekitar pukul 14.40 WIB atau 4 menit setelah lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.  Pesawat mengangkut 62 orang, yang terdiri dari enam kru, 46 penumpang dewasa, tujuh anak-anak, dan tiga bayi.

Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 sempat keluar jalur penerbangan, yakni menuju arah barat laut pada pukul 14.40 WIB. Pihak Air Traffic Controller (ATC) kemudian menanyakan pilot mengenai arah terbang pesawat. Namun, dalam hitungan detik, pesawat dilaporkan hilang kontak dan kemudian diketahu jatuh ke laut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang "Itu Jarinya Buntung"

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com