Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 26/01/2021, 23:15 WIB
Rosiana Haryanti,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melonggarkan jam operasional restoran dan pusat belanja selama pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) atau pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat jilid kedua.

Kendati demikian, Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan, para pelaku bisnis pusat perbelanjaan sebenarnya meminta sektor ini dikecualikan dari pembatasan.

Ini karena, menurutnya, sampai saat ini, pusat perbelanjaan selalu menunjukkan keseriusan serta komitmen dalam melaksanakan protokol kesehatan.

"Permintaan pusat perbelanjaan adalah tidak ada tambahan jam operasional dari yang sebelumnya sudah berjalan," kata Alphonzus kepada Kompas.com, Selasa (26/1/2021).

Baca juga: Jam Operasional Mal Diperpanjang, Pengusaha Harap Bisa Kembalikan Peak Hour

Kemudian, sejak awal pengelola mal telah memberlakukan protokol kesehatan berlapis, yakni dari pengelola dan penyewa. Dia menambahkan, sampai saat ini pusat perbelanjaan tidak pernah menjadi klaster penyebaran.

Alasan lainnya, pembatasan mengakibatkan terhambatnya roda perekonomian. Alphonzus mengingatkan, pembatasan yang tidak efektif mengakibatkan tiimbulnya sikap apatis dari masyarakat.

"Sehingga membahayakan tujuan kita bersama yaitu keamanan dan kesehatan masyarakat serta menjaga pperekonomian agar tidak terpuruk lebih dalam lagi," ucap dia.

Baca juga: PPKM di Kota Bogor Diperpanjang, Mal Boleh Buka Sampai Jam 20.00 WIB

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sebelumnya mengatakan, pelonggaran jam operasional restoran dan pusat perbelanjaan di Jakarta diberikan atas permintaan pelaku usaha di bidang tersebut.

Oleh karenanya, Pemprov DKI Jakarta kemudian memtuskan untuk melonggarkan waktu operasional mal dan restoran, dari yang sebelumnya maksimal pukul 19.00 menjadi pukul 20.00.

"Itu kan permintaan dari teman-teman pelaku usaha," kata Ariza, Senin.

Adapun pelonggaran jam operasional selama PSBB ketat tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 61 Tahun 2021.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis

Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis

Megapolitan
Mengenal Sosok Eks Danjen Kopassus Soenarko yang Demo di KPU, Pernah Dituduh Makar pada Masa Pilpres 2019

Mengenal Sosok Eks Danjen Kopassus Soenarko yang Demo di KPU, Pernah Dituduh Makar pada Masa Pilpres 2019

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jabodetabek 19 Maret 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jabodetabek 19 Maret 2024

Megapolitan
Polsek Pesanggrahan Gerebek Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Sebuah Rumah Kos

Polsek Pesanggrahan Gerebek Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Sebuah Rumah Kos

Megapolitan
Tarif Penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni 2024

Tarif Penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni 2024

Megapolitan
Ingat Kematian, Titik Balik Tamin Menemukan Jalan Kebaikan sampai Jadi Marbut Masjid

Ingat Kematian, Titik Balik Tamin Menemukan Jalan Kebaikan sampai Jadi Marbut Masjid

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Satpol PP Segel Tempat Prostitusi di Cilincing demi Menjaga Ketenteraman Ramadhan

Satpol PP Segel Tempat Prostitusi di Cilincing demi Menjaga Ketenteraman Ramadhan

Megapolitan
Pengedar Narkoba di Kampung Bahari Gunakan Granat Asap dan 'Drone' untuk Halangi Penggerebekan Polisi

Pengedar Narkoba di Kampung Bahari Gunakan Granat Asap dan "Drone" untuk Halangi Penggerebekan Polisi

Megapolitan
Keluarga yang Lompat dari Apartemen di Penjaringan Disebut Tertutup, Anaknya Sudah Tak Sekolah Selama Setahun

Keluarga yang Lompat dari Apartemen di Penjaringan Disebut Tertutup, Anaknya Sudah Tak Sekolah Selama Setahun

Megapolitan
Suami dan Istri Korban Sekeluarga Bunuh Diri di Apartemen Penjaringan Dikenal Baik tapi Tertutup

Suami dan Istri Korban Sekeluarga Bunuh Diri di Apartemen Penjaringan Dikenal Baik tapi Tertutup

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Cerah Berawan pada Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Cerah Berawan pada Pagi Hari

Megapolitan
Sekeluarga yang Terjun dari Apartemen Penjaringan Sempat Punya Bisnis Kapal Ikan, Bangkrut Saat Covid-19

Sekeluarga yang Terjun dari Apartemen Penjaringan Sempat Punya Bisnis Kapal Ikan, Bangkrut Saat Covid-19

Megapolitan
7 dari 26 Orang yang Ditangkap di Kampung Bahari Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Narkoba

7 dari 26 Orang yang Ditangkap di Kampung Bahari Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Megapolitan
Saat Enam Pria Berkomplot Palsukan Meterai hingga Rugikan Negara Rp 936 Juta…

Saat Enam Pria Berkomplot Palsukan Meterai hingga Rugikan Negara Rp 936 Juta…

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com