Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa yang Ditangkap di Serpong Sudah Edarkan Ganja di Kampus-kampus Selama Setahun

Kompas.com - 14/04/2021, 15:15 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - MUA, seorang mahasiswa yang ditangkap aparat Polsek Serpong sudah mengedarkan narkoba jenis ganja di kampus-kampus selama satu tahun.

Kapolsek Serpong Kompol Yudi Permadi menjelaskan, ganja tersebut diedarkan dalam paket kecil kepada para pembeli dari berbagai kalangan di kampus-kampus wilayah DKI Jakarta.

"Untuk pengedarnya hampir satu tahun dan juga penyebarannya ini difokuskan ke perguruan tinggi," ujar Yudi dalam konferensi pers di Mapolsek Serpong, Rabu (14/3/2021).

Baca juga: Polisi Tangkap Mahasiswa Pengedar Ganja di Kampus Wilayah Jakarta

Menurut Yudi, tersangka yang merupakan seorang mahasiswa itu mengaku mendapatkan ganja dari rekannya di wilayah Padang, Sumatera Barat.

Setelah mendapatkan barang tersebut, MUA menjual ganja tersebut dengan modus memasukkannya ke dalam sebuah amplop.

"Setelah dia mendapatkan ini, dia pecah lagi dalam bentuk yang kecil, dimasukkan ke amplop kemudian diedarkan," ungkap Yudi.

Adapun tersangka MUA ditangkap aparat Polsek Serpong saat berada di sebuah minimarket kawasan Rawa Buntu, Serpong, Tangerang Selatan.

"TKP (tempat kejadian perkara) penangkapan yaitu di Alfamidi Sektor 1-2 Rawa Buntu," ungkap Yudi.

Baca juga: Anak Anggota DPRD Kota Bekasi Diduga Lebih dari Sekali Perkosa Korban

Polisi kemudian melakukan pengembangan ke wilayah Jakarta Pusat yang diduga menjadi lokasi penyimpanan ganja kiriman rekan MUA.

Dari lokasi tersebut, petugas mendapati barang bukti ganja seberat tiga kilogram milik pelaku.

"Unit reskrim melakukan pengembangan ke wilayah Kemayoran dan berhasil mengamankan tiga kilogram ganja," kata Yudi.

Kini, tersangka sudah mendekam di Mapolsek Serpong, Tangerang Selatan.

Dia dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan 11 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman lima tahun sampai 20 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com