Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Mahasiswa Pengedar Ganja di Kampus Wilayah Jakarta

Kompas.com - 14/04/2021, 14:46 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Seorang mahasiswa di wilayah Tangerang Selatan ditangkap aparat Polsek Serpong karena diduga mengedarkan narkoba jenis ganja.

Kapolsek Serpong Kompol Yudi Permadi menjelaskan, tersangka berinisial MUA ditangkap saat berada di sebuah minimarket kawasan Rawa Buntu, Serpong, Tangerang Selatan.

"TKP (tempat kejadian perkara) penangkapan yaitu di Alfamidi Sektor 1-2 Rawa Buntu," ujar Yudi dalam konferensi pers, Rabu (14/3/2021).

Baca juga: Kadin Tangsel: Banyak Perusahaan Diperkirakan Tak Bisa Bayar THR Penuh

Menurut Yudi, tersangka merupakan seorang mahasiswa di salah satu kampus swasta di wilayah DKI Jakarta. Ganja tersebut pun diedarkan oleh MUA ke kampus-kampus yang ada di wilayah Ibu Kota.

Namun, Yudi enggan menjelaskan secara rinci tempat tersangka berkuliah maupun kampus yang menjadi sasaran penjualannya.

"Jadi setelah mereka mendapat barang dia menyebarkan dengan sasarannya kepada kampus-kampus," ungkap Yudi.

Berdasarkan keterangan tersangka, ganja tersebut diperoleh seorang rekannya yang berada di wilayah Padang, Sumatera Barat.

Baca juga: Kadin Tangsel Sebut Baru 20 Persen Perusahaan yang Nyatakan Mampu Bayar THR Karyawan

Polisi kemudian melakukan pengembangan ke wilayah Jakarta Pusat yang diduga menjadi lokasi penyimpanan ganja kiriman rekan MUA.

"Unit reskrim melakukan pengembangan ke wilayah Kemayoran dan berhasil mengamankan tiga kilogram ganja," kata Yudi.

Kini, tersangka sudah mendekam di Mapolsek Serpong, Tangerang Selatan. Dia dijerat dengan pasal 114 ayat 2 dan 11 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman lima tahun sampai dengan 20 tahun penjara.

"Jadi kami dari Polsek Serpong mengamankan satu tersangka dengan barang bukti tiga kilogram ganja," pungkas Yudi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com