JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Meto Jaya telah meyiapkan beberapa titik penyekatan untuk mencegah orang mudik pada momen Lebaran 2021. Larangan mudik Lebaran 2021 akan diberlakukan mulai 6 hingga 17 Mei.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, ada 18 titik penjagaan untuk mencegah orang mudik. Petugas yang berjaga di titik-titik itu akan melakukan pengecekan terhadap pengendara sepeda motor dan mobil yang ingin pulang kampung.
Baca juga: Polisi Petakan 10 Titik Penyekatan Pemudik di Kabupaten Bekasi, dari Jalan Alternatif hingga Tol
"Penyekatan bukan hanya pada mobil, juga pada pengendara roda dua. Banyak juga melakukan mudik menggunakan motor," kata Sambodo, Rabu (14/4/2021).
Adapun 18 titik penyekatan itu ada di derah penyangga Jakarta, yait Bekasi, Depok, dan Tangerang. Berikut lokasi-lokasi penyekatan tersebut:
Dalam Tol
Tangerang
Tangerang Selatan
Depok
Bekasi Kota
Kabupaten Bekasi