Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Kasus Tes Usap Rizieq Shihab Dilanjut 19 Mei, Akan Hadirkan Saksi Meringankan dan Saksi Ahli

Kompas.com - 11/05/2021, 19:55 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur akan melanjutkan sidang kasus tes usap (swab test) RS Ummi Bogor dengan terdakwa Rizieq Shihab pada Rabu (19/5/2021).

"Agendanya pemeriksaan saksi meringankan dan ahli dari terdakwa atau penasihat hukum," kata Humas PN Jakarta Timur, Alex Adam Faisal, dalam keterangannya, Selasa (11/5/2021).

Penasihat hukum Rizieq, Aziz Yanuar menyebut, pihaknya akan menghadirkan tiga ahli.

"Tiga itu dari epidemiolog, ahli kesehatan, dan ahli (hukum) pidana," kata Aziz kepada wartawan, Selasa.

Baca juga: Rizieq Shihab Minta Penangguhan Penahanan Jelang Idul Fitri, Majelis Hakim Masih Bermusyawarah

Namun, Aziz enggan menyebut nama ketiga ahli tersebut.

"Namanya nanti. Saya khawatir enggak jadi, ketuker sama yang lain," tutur Aziz.

PN Jakarta Timur menggelar sidang kasus tes usap RS Ummi Bogor dengan terdakwa Rizieq Shihab pada hari ini.

Sidang dimulai dengan pemeriksaan empat saksi fakta yang dihadirkan terdakwa atau penasihat hukum.

Mereka adalah Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif, Petugas Rekam Medis RS Ummi Feni Mayasafa, serta dua tokoh agama asal Bogor, yakni Mahdi Assegaf dan Abdullah.

Sidang kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan ahli. Dua ahli hadir yaitu Ahli Hukum Kesehatan M Nasser dan Ahli Sosiologi Musni Umar.

Baca juga: Rizieq Shihab Masuk RS Ummi Status Positif Covid-19, tetapi Tak Ada Hasil PCR

Rizieq didakwa menyiarkan berita bohong soal hasil swab test-nya di RS Ummi.

Bersama Dirut RS Ummi Andi Tatat dan menantunya Muhammad Hanif Alatas, Rizieq dinilai menghambat proses pelacakan rantai penularan Covid-19 di Kota Bogor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang "Itu Jarinya Buntung"

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com