Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau Daftar PPDB Jalur Prestasi Tingkat SMP di Depok? Ini Syarat Lengkapnya

Kompas.com - 21/05/2021, 15:27 WIB
Vitorio Mantalean,
Nursita Sari

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan Kota Depok akan membuka penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2021 untuk tingkat SMP pada akhir Juni dan awal Juli mendatang dengan sistem daring, seperti tahun lalu.

Ada sejumlah jalur yang dibuka Pemerintah Kota Depok dalam PPDB 2021, antara lain jalur zonasi, afirmasi (tidak mampu, inklusi), prestasi (akademik, nonakademik), perpindahan orangtua atau anak pendidik/tenaga kependidikan (PTK), serta SMP terbuka.

Jalur prestasi adalah jalur dengan kuota terbesar kedua (30 persen) setelah jalur zonasi (50 persen).

Baca juga: Simak Persyaratan PPDB Jalur Zonasi untuk Tingkat SMP di Depok

Calon murid yang pernah meraih prestasi dapat mendaftar PPDB Depok 2021 tingkat SMP melalui jalur prestasi yang bebas zonasi.

Berikut persyaratan yang diperlukan untuk PPDB jalur prestasi tingkat SMP, dirangkum Kompas.com berdasarkan dokumen yang dilampirkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Mohammad Thamrin pada Jumat (21/5/2021):

Persyaratan umum

  1. Telah lulus dan memiliki ijazah SD/MI/SDLB/program Paket A.
  2. Surat keterangan lulus dari sekolah asal apabila ijazah asli belum ada.
  3. Memiliki kartu keluarga asli Kota Depok yang diterbitkan sebelum 1 Juli 2020.
  4. Memiliki KTP orangtua.
  5. Memiliki akta kelahiran asli.
  6. Memiliki ijazah untuk peserta didik yang lulus sebelum tahun pelajaran 2020/2021.
  7. Surat pernyataan tanggung jawab mutlak orangtua bermeterai Rp 10.000.

Baca juga: Berlangsung Juni-Juli, Ini Tahapan PPDB Depok 2021 Tingkat TK, SD, dan SMP

Persyaratan khusus

  1. Jalur prestasi akademik menyerahkan nilai rapor kelas 4 dan 5 (semester 1 dan 2) serta kelas 6 (semester 1) dengan nilai rata-rata minimum 8,5.
  2. Jalur prestasi lomba akademik dan nonakademik memiliki sertifikat atau piagam asli, beserta fotokopi prestasi tertinggi yang dimiliki, dibuktikan dengan pernyataan kebenaran yang dibuat oleh kepala sekolah asal bermeterai Rp 10.000.
  3. Mengikuti uji tes kompetensi untuk prestasi nonakademik sesuai dengan sertifikat atau piagam atau surat keterangan yang diperoleh peserta didik baru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Megapolitan
Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Megapolitan
Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Megapolitan
Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari 'Beban Mental'

Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari "Beban Mental"

Megapolitan
Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Megapolitan
Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Megapolitan
Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Megapolitan
Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Megapolitan
Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com