Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran PPDB SD Kota Tangerang Digelar Pekan Depan, Simak Jadwal Lengkapnya

Kompas.com - 11/06/2021, 15:59 WIB
Muhammad Naufal,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang bakal membuka pendaftaran peserta didik baru (PPDB) jenjang SD di Kota Tangerang pada 14 Juni 2021.

"Jalur PPDB jenjang SD di Kota Tangerang dibukanya Senin tanggal 14 Juni 2021," ujar Kabid Pembinaan SD Dindik Kota Tangerang Helmiati melalui sambungan telepon, Jumat (11/6/2021).

Dia menyatakan, jadwal pelaksanaan PPDB jenjang SD selengkapnya dilihat di situs https://ppdb.tangerangkota.go.id.

Baca juga: Razia di Hotel Kota Tangerang, Satpol PP Amankan Dua PSK

Berikut jadwal Tahap I PPDB jenjang SD:

Pendaftaran

• 14 Juni 2021: Jalur afirmasi anak tidak mampu

• 14 Juni 2021: Jalur perpindahan tugas orangtua/wali murid

• 14-15 Juni 2021: Jalur afirmasi anak berkebutuhan khusus (ABK)

• 17-18 Juni 2021: Jalur zonasi zona lingkungan sekolah dan jalur zonasi zona wilayah

• 21 Juni 2021: Jalur zonasi zona umum/antar zona wilayah dan jalur zonasi zona luar Kota Tangerang

Khusus pendaftaran jalur perpindahan tugas orangtua/wali murid dan jalur ABK dilakukan secara luring atau langsung mendatangi sekolah tujuan.

Sedangkan, jalur lainnya, para orangtua atau wali murid mendaftar secara daring.

Pengumuman

• 15 Juni 2021: Jalur afirmasi anak tidak mampu, jalur perpindahan tugas orangtua/wali murid, dan jalur afirmasi ABK

• 18 Juni 2021: Jalur zonasi zona lingkungan sekolah dan jalur zonasi zona wilayah

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang "Itu Jarinya Buntung"

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com