Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPDB SD di Kota Tangerang Jalur Zonasi Dibuka, Posko bagi Orangtua yang Gaktek Disiapkan

Kompas.com - 16/06/2021, 21:11 WIB
Muhammad Naufal,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang, Banten, bakal membuka posko pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) di tiap SD Negeri di Kota Tangerang.

Kabid Pembinaan SD Dindik Kota Tangerang Helmiati mengatakan, pendirian posko itu untuk pendaftaran PPDB jalur zonasi yang mulai dibuka Kamis (17/6/2021).

Jalur yang dibuka mulai besok adalah jalur zonasi zona lingkungan sekolah, zonasi zona wilayah, zonasi zona umum/antar zona wilayah, dan jalur zonasi zona luar Kota Tangerang.

Baca juga: Dua Jalur Zonasi PPDB Jenjang SD di Kota Tangerang Dibuka Besok, Simak Tata Cara dan Syaratnya

Pendaftaran PPDB jalur zonasi seluruhnya dilakukan melalui ppdbmandiri.tangerangkota.go.id atau aplikasi android PPDB Online Kota Tangerang.

Namun, kata Helmiati, posko didirikan bagi orangtua yang gagap teknologi dan orangtua yang tidak memiliki fasilitas untuk mendaftar secara daring.

"Kami menyediakan posko-posko di sekolah untuk mengantisipasi orangtua yang gagap teknologi atau orangtua yang tidak punya sarana untuk mendaftar online," kata dia melalui pesan singkat, Rabu ini.

"Kami membuka posko di tiap sekolah untuk mengantisipasi hal tersebut," sambung dia.

Heliati menyatakan, posko di tiap SD itu beroperasi mulai pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.

Pendaftaran

  • 14 Juni 2021: Jalur afirmasi anak tidak mampu
  • 14 Juni 2021: Jalur perpindahan tugas orangtua/wali murid
  • 14-15 Juni 2021: Jalur afirmasi anak berkebutuhan khusus (ABK)
  • 17-18 Juni 2021: Jalur zonasi zona lingkungan sekolah dan jalur zonasi zona wilayah
  • 21 Juni 2021: Jalur zonasi zona umum/antar zona wilayah dan jalur zonasi zona luar Kota Tangerang

Khusus pendaftaran jalur perpindahan tugas orangtua/wali murid dan jalur ABK dilakukan secara luring atau langsung mendatangi sekolah tujuan.

Sedangkan, jalur lainnya, para orangtua atau wali murid mendaftar secara daring.

Pengumuman

  • 15 Juni 2021: Jalur afirmasi anak tidak mampu, jalur perpindahan tugas orangtua/wali murid, dan jalur afirmasi ABK
  • 18 Juni 2021: Jalur zonasi zona lingkungan sekolah dan jalur zonasi zona wilayah
  • 21 Juni 2021: Jalur zonasi zona umum/antar zona wilayah dan jalur zonasi zona luar Kota Tangerang

Daftar ulang

  • 16 Juni 2021: Jalur afirmasi anak tidak mampu, jalur perpindahan tugas orangtua/wali murid, dan jalur afirmasi ABK
  • 19 Juni 2021: Jalur zonasi zona lingkungan sekolah dan jalur zonasi zona wilayah
  • 23 Juni 2021: Jalur zonasi zona umum/antar zona wilayah dan jalur zonasi zona luar Kota Tangerang

Daftar ulang masing-masing jalur dapat dilakukan sejak pukul 00.01 WIB sampai 14.00 WIB.

Jadwal tahap II PPDB jenjang SD

  • 24-24 Juni 2021: Pendaftaran
  • 25 Juni 2021: Pengumuman
  • 26 Juni 2021: Daftar ulang

Jadwal tahap II PPDB tersebut dibuka hanya untuk jalur zonasi zona wilayah. Tahap itu dibuka bila dari hasil seleksi tahap I ada kursi kosong yang tidak diisi/tidak daftar ulang oleh calon peserta didik yang diterima atau dinyatakan lolos seleksi.

Tata cara

  • Calon peserta didik baru (CPDB) lulusan PAUD (TK/RA/KB/SPS/TPA) di Kota Tangerang yang sudah mendapatkan PIN dapat mendaftar secara mandiri ke ppdbmandiri.tangerangkota.go.id atau aplikasi android, PPDB Online Kota Tangerang.
  • CPDB lulusan PAUD (TK/RA/KB/SPS/TPA) di luar Kota Tangerang dapat mendaftar secara langsung ke sekolah yang dituju dengan membawa FC KK dan menunjukkan aslinya.
  • CPDB yang tidak menempuh pendidikan jenjang pendidikan PAUD (TK/RA/KB/SPS/TPA) dapat mendaftar secara langsung ke sekolah yang dituju.
  • Pendaftaran secara langsung ke sekolah yang dituju wajib mentaati protokol kesehatan penanganan Covid-19.
  • CPDB yang mendaftar langsung ke sekolah yang dituju dimulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 14.00 WIB.
  • CPDB yang mendaftar melalui ppdbmandiri.tangerangkota.go.id dan aplikasi android dimulai pukul 08.00 WIB.

Syarat

  • Calon peserta didik baru kelas 1 SD/Sederajat berusia paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli 2021.
  • Sekolah wajib menerima peserta didik yang berusia 7 tahun sampai dengan 12 tahun.
  • Pengecualian syarat usia paling rendah 6 tahun, sebagaimana dimaksud pada butir 1, yaitu paling rendah 5 tahun 6 bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan yang diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki kecerdasan istimewa/bakat istimewa dan kesiapan psikis yang dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.
  • Dalam hal psikolog profesional sebagaimana dimaksud pada butir 3 tidak tersedia, rekomendasi dapat dilakukan oleh dewan guru sekolah asal.
  • Memiliki Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Kenal Lahir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

Megapolitan
Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com