Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/06/2021, 16:02 WIB
Ihsanuddin,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rumah sakit umum daerah (RSUD) di Jakarta Pusat (Jakpus) terkendala lahan untuk mendirikan tenda darurat buat penanganan pasien Covid-19.

Dari sejumlah rumah sakit umum milik pemerintah di Jakarta Pusat, hanya RSUD Tarakan yang memiliki lahan memadai untuk pendirian tenda. Itu pun dengan meminjam lahan SDN 02 Cideng yang terletak di sampingnya.

"Tarakan ini lagi mau proses (pendirian tenda), tadi saya juga survei ke SD di sampingnya itu. Nanti kami dirikan tenda di situ untuk menambah kapasitas layanan emergency," kata Kepala Sudin Kesehatan Jakarta Pusat Erizon Safari, Jumat (25/6/2021).

Baca juga: Imbau Dirikan Tenda Darurat Perawatan Pasien Covid-19, Anies: Rumah Sakit Sudah Penuh

Ada dua tenda yang rencananya akan didirikan dan bisa menampung hingga 20 pasien.

Pihak Sudin Kesehatan Jakarta Pusat juga telah berkoordinasi dengan camat, Sudin Pendidikan dan pihak Rumah Sakit Tarakan terkait pendirian tenda darurat itu.

"Tenda dan velbed dari BNPB kayaknya malam ini datang. Desain ruangan dan partisi mulai besok oleh RSUD Tarakan," kata dia.

Diperkirakan dalam dua hari ke depan tenda darurat sudah siap digunakan.

Namun untuk rumah sakit umum lainnya di wilayah Jakarta Pusat tak memungkinkan untuk mendirikan tenda darurat.

"Kalau untuk RSUD kita yang lain tidak ada lahannya. Tadi kami survei di RSUD Tanah Abang, di sana lahannya ful, di depannya dibuat lab Mobil PCR," ucap Erizon.

Meski demikian, Erizon memastikan tenda darurat itu memungkinkan untuk dipasang di rumah sakit swasta yang memiliki halaman luas. Ia mencontohkan Rumah Sakit PGI Cikini yang kini sudah memasang tenda.

"Kalau swasta RS Cikini ada tendanya. Kalau rumah sakit-rumah sakit yang halaman gede bisa kami dirikan tenda. Tapi kalau RSUD kami yang lain tidak ada lahannya," ucap dia.

Pendirian tenda darurat ini sesuai arahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam mengantisipasi lonjakan pasien Covid-19 yang terus terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

Dinas Kesehatan DKI Jakarta sudah mengirimkan surat ke semua rumah sakit mengenai pendirian tenda itu.

Dalam surat itu, setiap rumah sakit di Jakarta diminta mendirikan tenda darurat dengan kapasitas besar sebagai ruang perawatan Covid-19 atau IGD Covid-19.

Data per 23 Juni, total tempat tidur yang disiapkan pada 140 rumah sakit yang merawat Covid-19 di Jakarta sebanyak 9.852 tempat tidur isolasi. Saat ini dri jumlah itu telah terisi 90 persen atau 8.874 pasien. Kemudian total tempat tidur ICU ada sebanyak 1.218. Kini terisi 86 persen atau 1.048 pasien.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tolak 'Social Commerce', Pedagang di Pasar Asemka Curhat ke Mendag Zulhas soal Pendapatan Turun Drastis

Tolak "Social Commerce", Pedagang di Pasar Asemka Curhat ke Mendag Zulhas soal Pendapatan Turun Drastis

Megapolitan
Beda Keterangan dengan Polisi, Damkar Duga Satpam SMAN 6 Jakarta Meninggal karena Asap Kebakaran

Beda Keterangan dengan Polisi, Damkar Duga Satpam SMAN 6 Jakarta Meninggal karena Asap Kebakaran

Megapolitan
BMKG Prediksi Suhu Panas yang Melanda Jakarta dan Sekitarnya Berlangsung sampai November 2023

BMKG Prediksi Suhu Panas yang Melanda Jakarta dan Sekitarnya Berlangsung sampai November 2023

Megapolitan
Pemprov DKI Buka Kanal Pengaduan untuk Pelajar Korban 'Bullying'

Pemprov DKI Buka Kanal Pengaduan untuk Pelajar Korban "Bullying"

Megapolitan
Kebakaran di Menteng, Warga Saling Oper Ember Berisi Air untuk Padamkan Api

Kebakaran di Menteng, Warga Saling Oper Ember Berisi Air untuk Padamkan Api

Megapolitan
Permukiman Padat di Menteng Terbakar, Listrik Sempat Padam Sebelum Api Muncul

Permukiman Padat di Menteng Terbakar, Listrik Sempat Padam Sebelum Api Muncul

Megapolitan
Sebelum Terbakar, Ada Bunyi Ledakan seperti Petasan dari Ruang Panel Listrik SMAN 6 Jakarta

Sebelum Terbakar, Ada Bunyi Ledakan seperti Petasan dari Ruang Panel Listrik SMAN 6 Jakarta

Megapolitan
10 Saksi Diperiksa Terkait Temuan Jasad Anak Perwira TNI AU di Lanud Halim

10 Saksi Diperiksa Terkait Temuan Jasad Anak Perwira TNI AU di Lanud Halim

Megapolitan
Polisi Sebut Dua Pelaku Sipil Kasus Pembunuhan Imam Masykur Tak Mungkin Kena Pasal Pembunuhan Berencana

Polisi Sebut Dua Pelaku Sipil Kasus Pembunuhan Imam Masykur Tak Mungkin Kena Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Rumah Terbakar di Menteng, Ada Kemungkinan Menyambar Bangunan Lain

Rumah Terbakar di Menteng, Ada Kemungkinan Menyambar Bangunan Lain

Megapolitan
Hanya Sementara Huni Rusunawa Nagrak, Warga Eks Kampung Bayam: Kami Harus Tempati KSB

Hanya Sementara Huni Rusunawa Nagrak, Warga Eks Kampung Bayam: Kami Harus Tempati KSB

Megapolitan
Polisi Periksa Orangtua dan Guru Anak Perwira TNI AU yang Tewas Terbakar di Lanud Halim Perdanakusuma

Polisi Periksa Orangtua dan Guru Anak Perwira TNI AU yang Tewas Terbakar di Lanud Halim Perdanakusuma

Megapolitan
Minta Orangtua Didik Anak agar Tak Mem-'bully', Heru Budi: Jangan Cuma Nonton Drakor

Minta Orangtua Didik Anak agar Tak Mem-"bully", Heru Budi: Jangan Cuma Nonton Drakor

Megapolitan
Heru Budi Sebut Antisipasi 'Bullying' di Sekolah Tanggung Jawab Kepsek

Heru Budi Sebut Antisipasi "Bullying" di Sekolah Tanggung Jawab Kepsek

Megapolitan
Momen Mendag 'Ribut' dengan Ibu-ibu di Pasar Asemka karena Larangan 'Social Commerce'

Momen Mendag "Ribut" dengan Ibu-ibu di Pasar Asemka karena Larangan "Social Commerce"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com