Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai 5 Juli, Penumpang KRL Wajib Pakai Masker Ganda untuk Masuk Stasiun

Kompas.com - 04/07/2021, 18:26 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penumpang kereta api listrik (KRL) diwajibkan menggunakan masker ganda atau masker N95 saat memasuki kawasan stasiun.

Kebijakan tersebut diambil untuk melindungi sesama pengguna KRL dan petugas KAI.

“Sebagai upaya tambahan untuk memaksimalkan perlindungan bagi sesama pengguna maupun terhadap petugas, KAI Commuter mulai 5 Juli 2021 mewajibkan semua orang yang memasuki area stasiun memakai masker ganda atau masker N95,” kata Vice President Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba dalam keterangan tertulis, Minggu (4/7/2021) sore.

Baca juga: Varian Delta Covid-19 Cepat Menular, Dinkes DKI: Sudah seperti Valentino Rossi

Anne mengatakan, pihaknya akan melakukan sosialisasi peraturan wajib masker ganda dan masker N95 kepada pengguna di sejumlah stasiun.

Setelah masa sosialisasi selama tiga hari, lanjut Anne, setiap orang yang memasuki area stasiun wajib menggunakan masker ganda atau masker N95.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan RI mengingatkan pentingnya untuk terus menjalankan protokol kesehatan secara ketat, termasuk salah satunya mengenakan masker.

Bahkan, Kemenkes mengingatkan pentingnya memakai masker ganda atau masker dobel.

"Penggunaan masker ganda di tengah kenaikan kasus Covid-19 menjadi salah satu cara efektif untuk melindungimu dari penularan COVID-19," tulis Kemenkes melalui Twitter resmi, Rabu.

DKI Jakarta memasuki fase paling buruk sepanjang riwayat pandemi Covid-19.

Baca juga: Varian Delta Covid-19 Cepat Menular, Dinkes DKI: Sudah seperti Valentino Rossi

Gelombang kedua terjadi begitu cepat dan dalam kurun tak sampai sebulan, kasus Covid-19 di Jakarta telah jauh melampaui gelombang pertama yang saat itu butuh 9 bulan untuk mencapai puncaknya.

Pemerintah kemudian menerapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, salah satunya di Jakarta.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebelumnya mengatakan, kapasitas angkut KRL di wilayah Jabodetabek diturunkan menjadi 32 persen selama PPKM darurat.

Adapun jam operasional KRL yang diizinkan yaitu mulai pukul 04.00-21.00 WIB.

"Khusus KRL yang ada di Jabodetabek dari semula 45 persen menjadi 32 persen," kata Budi Karya dalam konferensi pers yang digelar secara daring di akun Youtube BNPB, Jumat (2/7/2021).

Sementara itu, kapasitas angkut kereta antarkota yaitu 70 persen dan kereta perkotaan non-KRL yaitu 50 persen. Jam operasional disesuaikan dengan jadwal kereta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke 'Call Center' dan Medsos

Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke "Call Center" dan Medsos

Megapolitan
Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Megapolitan
Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Megapolitan
Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Megapolitan
Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Megapolitan
Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Megapolitan
Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari 'Beban Mental'

Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari "Beban Mental"

Megapolitan
Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com