Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akali PPKM Darurat, Sopir 36 Bus AKAP Ambil Penumpang di Luar Terminal demi Hindari Pemeriksaan

Kompas.com - 17/07/2021, 11:24 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menindak sebanyak 36 bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat yang berlaku sejak 3 Juli 2021.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, sejumlah bus AKAP yang ditindak itu karena melanggar trayek atau mengangkut penumpang di luar dari terminal.

"Ada 36 bus (AKAP) yang sudah berhasil diamankan gabungan teman-teman Ditlantas Polda Metro Jaya dan perhubungan darat. Untuk 36 kendaraan tersebut adalah pelanggaran trayek," ujar Yusri dalam konferensi pers dilakukan secara daring, Sabtu (17/7/2021).

Baca juga: Sulitnya Akses Layanan Kesehatan Selama Pandemi Covid-19 di Salah Satu Daerah Kumuh di Jakarta

Yusri menjelaskan, sejauh penerapan PPKM darurat hanya ada tiga terminal yang diperbolehkan beroperasi di Jakarta. Ketiganya itu yakni Terminal Kalideres, Pulogebang dan Kampung Rambutan, Jakarta.

Petugas gabungan baik Polri, TNI, dan Dinas Perhubungan (Dishub) berjalan di ketiga terminal tersebut untuk menjalani pengecekan terhadap calon penumpang mengenai surat keterangan swab PCR maupun antigen.

"Untuk lintas jauh sudah diatur dalam regulasi, termasuk mau naik pesawat juga harus memiliki keterangan hasil PCR, dan swab antigen keterangan negatif serta vaksin minimal 1 kali," kata Yusri.

Baca juga: Polisi Sebut Mobilitas Masyarkat di Jakarta Turun Setelah Penyekatan 100 Titik

Namun ada saja para sopir bus AKAP yang membandel dengan cara mengankut penumpang di luar terminal guna menghindari pemeriksaan surat keterangan hasil swab PCR atau antigen dari petugas.

"Oknum-oknum ini mencoba menghindari 3 terminal, untuk pengecekan. Dia angkut penumpang di terminal bayangan. Apa dampaknya? klaster di sini. Kita tidak tahu pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan harus melalui dan memiliki keterangan surat swab PCR, kartu vaksin, untuk menghindari terjadinya penularan," kata Yusri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com