Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Interpelasi, Fraksi PAN Sebut Formula E Sudah Disetujui DPRD DKI sejak Awal

Kompas.com - 18/08/2021, 13:44 WIB
Singgih Wiryono,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penasihat Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD DKI Jakarta Zita Anjani mengatakan, Fraksi PAN tidak setuju dengan hak interpelasi yang digulirkan untuk mempertanyakan program Formula E.

Menurut dia, interpelasi tidak tepat dilakukan karena Formula E sudah disetujui bersama sejak awal oleh Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta.

"Kalau ditarik ke belakang, tahapan rencana penyelenggaraan Formula E sudah melalui proses panjang. Dimulai dari kajian konsultan hingga persetujuan dari DPRD," kata Zita melalui pesan singkat, Rabu (18/8/2021).

Baca juga: 5 Anggota Fraksi PDI-P Ajukan Hak Interpelasi Bahas Formula E, PSI Menyusul

Zita mengatakan, langkah interpelasi yang digulirkan oleh anggota Fraksi PDI-P dan PSI kurang tepat.

Dia bahkan menyebutkan, cara tersebut tidak elok karena sebelumnya mereka ikut menyetujui program bernilai triliunan rupiah itu.

"Oleh karena itu, rasanya kurang elok kalau kita sudah sepakati bersama, kemudian kita juga yang mempermasalahkannya," ucap Zita.

Baca juga: Seluruh Anggota Fraksi PSI Resmi Ajukan Hak Interpelasi Formula E

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta ini juga menyebutkan, ajang balap mobil listrik itu tidak berdampak pada anggaran penanganan Covid-19.

DKI Jakarta, kata Zita, masih bisa membiayai beragam penanganan Covid-19 seperti penyaluran bantuan sosial untuk keluarga terdampak pandemi.

"Sehingga tidak bisa dikatakan kalau Formula E membebani APBD, mengganggu penanganan Covid-19. Sebab saya yakin Pak Anies sudah memperkirakan semuanya," kata Zita.

Baca juga: Ngototnya Anies Gelar Formula E di Sisa Masa Jabatan, Dianggap Cari Panggung Menuju 2024

Zita kemudian mengajak seluruh anggota Dewan fokus dalam penanganan Covid-19 dan tidak membuang energi dengan menginterpelasi Anies.

"Lebih baik kita bersatu, bahu membahu membantu penanganan Covid-19 di Jakarta semampu dan sebisa kita," ujar dia.

Diketahui hingga Rabu ini, sudah ada 13 anggota Dewan dari dua fraksi, yaitu PDI-P dan PSI, yang menandatangani pengajuan hak interpelasi.

Syarat pengajuan hak interpelasi bisa bergulir ke rapat paripurna apabila diajukan oleh 15 anggota Dewan dari dua fraksi yang berbeda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com