Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asosiasi Pengelola Gedung Minta Tamu Undangan di Resepsi Nikah Ditambah Jadi 25 Persen dari Kapasitas

Kompas.com - 26/08/2021, 17:04 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Pengelola Gedung Pertemuan dan Tempat Resepsi Indonesia (Asgeprindo) meminta pemerintah menambah jumlah tamu undangan yang boleh menghadiri resepsi pernikahan jadi 25 persen dari kapasitas gedung selama masa pemberlakuaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.

Selain itu, Asgeprindo juga meminta pemerintah mengizinkan ada prasmanan dalam resepsi pernikahan.

Ketua Umum Asgeprindo Dwi Windyarto mengatakan, permintaan itu bertujuan untuk membangkitkan usaha pengelola gedung di Indonesia yang terpuruk akibat pandemi Covid-19.

“Poinnya, satu, mengusulkan kepada pemerintah agar kami diberikan kelonggaran atau diberikan keleluasaan disesuaikan dengan levelnya agar menjadi keinginan kami menjadi 25 persen dan ada prasmanan, minimal itu,” ujar Dwi dalam rekaman suara yang diterima Kompas.com, Kamis (26/8/2021) sore.

Baca juga: Jadwal dan Lokasi Ganjil Genap di Jakarta Selama PPKM Level 3

Ia mengatakan, banyak pekerja di bidang industri pernikahan yang dirumahkan selama pandemi Covid-19.

Menurut Dwi, aturan resepsi pernikahan selama PPKM level 3, yakni hanya dihadiri maksimal 20 tamu undangan, masih berat bagi para pelaku industri wedding.

“Kalau hanya 20 orang, kami terus terang gedung yang sebesar ini tidak bisa, tidak mungkin bisa, artinya di pertumbuhan ekonominya (tidak bisa) memberikan dampak yang positif,” tambah Dwi.

Dwi menyebutkan, pelaku industri gedung ingin diberi kelonggaran seperti yang telah diberikan pemerintah kepada industri lainnya, seperti mal, tempat rekreasi, dan restoran.

Baca juga: Melihat Persiapan Sekolah Tatap Muka di Jakarta, Depok, Tangerang, Tangsel, dan Bekasi

Pelaku industri gedung dan tempat resepsi pernikahan pun, lanjut Dwi, sudah mendukung program vaksinasi Covid-19 yang dicanangkan pemerintah.

“Kami berupaya, Asgeprindo ini menjadi terjemahan daripada semua organisasi yang melaksanakan vaksin terbesar, yaitu 7.500 peserta. Dan juga kita peduli, Asgeprindo, artinya kita juga sudah membantu pemerintah di bidang pengadaan barang-barang atau peralatan kesehatan,” tambah Dwi.

“Kami sampaikan puluhan ribu orang yang ingin menanti bagaimana segera dipulihkannya perekonomian di bidang industri wedding,” ujar Dwi.

Seperti diketahui, aturan resepsi pernikahan di wilayah PPKM level 3 di Jawa dan Bali yakni, resepsi pernikahan dapat diadakan dengan maksimal 20 tamu undangan dan tidak mengadakan makan di tempat dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Megapolitan
Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Megapolitan
Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Megapolitan
Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com