Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kodam Jaya Minta Polda Metro Jaya Selidiki Pelanggaran UU Karantina Rachel Vennya

Kompas.com - 14/10/2021, 15:53 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Komando Daerah Militer Jayakarta (Kodam Jaya) meminta kepolisian untuk menyelidiki dugaan kasus pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan selebgram Rachel Vennya.

Sebagai informasi, Rachel kabur dari kewajiban menjalani karantina dengan dibantu oknum TNI yang bertugas di Bandara Soekarno-Hatta, Banten.

"Jadi proses yang sekarang kami kejar dan kami akan selesaikan dengan ketentuan hukum," ujar Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji saat ditemui di Serpong Utara, Kamis (14/10/2021).

Baca juga: Rachel Vennya Kabur dari Karantina Dibantu Oknum TNI, Kemenkes Minta Aparat Beri Sanksi

Mulyo mengatakan, pihaknya sudah menyelidiki secara internal keterlibatan oknum TNI dalam dugaan kasus pelanggaran protokol kesehatan tersebut.

Sementara untuk pelanggaran yang dilakukan Rachel Vennya selaku masyarakat sipil, menjadi ranah penyelidikan dan penyidikan dari kepolisian.

"Apabila ada keterlibatan dari luar TNI, maka secara otomatis kami akan melakukan peraturan perundang-undangan," kata Mulyo.

Baca juga: Satuan Intel Kogasgabpad Covid-19 Selidiki Oknum TNI yang Bantu Rachel Vennya Kabur

"Tadi kami lemparkan kepada kepolisian untuk melanjutkan penyelidikan," sambungnya.

Secara terpisah Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel Arh Herwin BS mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk penyelidikan bagian pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh Rachel Vennya.

Pasalnya, ditemukan unsur dugaan pelanggaran Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan yang dilakukan oleh Rachel Vennya selaku masyarakat sipil.

"Itukan ranah sipil kami akan koordinasi dengan Polda Metro Jaya. Itu bukan ranah kami," kata Herwin.

"Kalau koordinasi kami sudah bahwa kami sudah temukan kesalahan seperti itu. Otomatis karena ada pihak sipilnya, polisi yang akan menyelidiki, untuk penyelidikan atau penyidikan," pungkaanya.

Informasi soal Rachel Venya kabur dari Wisma Atlet Pademangan sebelumnya menjadi perbincangan hangat di dunia maya. Kabar itu awalnya diungkap salah satu warganet yang mengeklaim bertugas di Wisma Atlet Pademangan.

Dalam informasi itu, Rachel Vennya bersama kekasihnya disebut kabur dari Wisma Atlet setelah tiga hari menjalani karantina. Padahal, Rachel yang baru pulang dari New York seharusnya menjalani karantina selama delapan hari.

Kodam Jaya membenarkan bahwa selebgram Rachel Vennya kabur dari kewajiban karantina setelah pulang dari New York, Amerika Serikat.

Rachel bisa kabur dari kewajiban karantina karena dibantu oleh anggota TNI yang bertugas di Bandara Soekarno-Hatta.

"Ditemukan adanya dugaan tindakan nonprosedural oleh oknum anggota Pengamanan Bandara Soetta (TNI) berinisial An.FS, yang telah mengatur agar selebgram Rachel Vennya dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari luar negeri," kata Herwin BS dalam keterangan tertulis, Rabu (13/10/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com