TANGERANG, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjaman online (pinjol) ilegal bernama PT Indo Tekno Indonesia (ITN) di Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis (14/10/2021) siang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus berujar, penggerebekan dilakukan lantaran kantor pinjol itu merugikan dan meresahkan masyarakat.
"Adanya satu kegiatan fintech P2P (peer-to-peer) lending atau pinjol di masa pandemi ini merugikan masyarakat dan sangat meresahkan masyarakat," ujar Yusri kepada awak media, Kamis.
Baca juga: Polres Jakpus Gerebek Ruko Pinjol Ilegal, 56 Orang Diamankan
Yusri menyatakan, pengguna jasa PT ITN banyak yang resah dan merasa dirugikan karena kantor itu menagih cicilan pinjol mereka menggunakan ancaman secara langsung, melalui telepon, atau media sosial.
Menurut Yusri, para korban akhirnya merasa stres dan tertekan lantaran sering ditagih dengan cara tersebut.
Berdasar pemeriksaan, kantor yang terletak di ruko empat lantai itu memiliki 13 aplikasi pinjol.
Baca juga: Perusahaan Pinjol Ilegal di Tangerang Digerebek Polisi, 32 Orang Diamankan
"Ada 13 aplikasi yang digunakan PT ini. Dari 13 aplikasi, ada tiga yang legal, tapi ada 10 yang ilegal," sebut Yusri.
Usai digerebek, kepolisian menyegel kantor yang beroperasi sejak tahun 2018 itu menggunakan garis polisi.
Selain menyegel kantor tersebut, lanjutnya, polisi juga mengamankan total 32 pegawai PT ITN.
Baca juga: Gerebek Kantor Pinjol Ilegal, Polisi Sita Puluhan Komputer dan HP Karyawan
"Ada 32 orang yang kita amankan di lokasi ini. Akan kita bawa dan dilakukan pemeriksaan. Lokasi ini akan kita police line dan akan didalami semuanya," urai dia.
Yusri menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami berkait kerugian yang dialami oleh para korban yang ada.
"(Kerugian) masih kita dalami," katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.