JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah mengizinkan pesepeda yang ingin berolahraga atau bike to sport melintasi jalan dengan pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap.
Sistem ganjil genap saat ini berlaku di tiga titik, yakni di Jalan Sudirman, Jalan Thamrin, dan Jalan Rasuna Said.
Izin untuk bike to sport akan diberlakukan mulai Sabtu (16/10/2021) pada jam-jam tertentu.
Baca juga: Setelah Bike to Work, Kini Bike to Sport Sudah Boleh Melintasi Sudirman-Thamrin
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, bike to sport diperbolehkan melintasi jalan dengan sistem ganjil genap pada hari Senin hingga Jumat mulai pukul 05.00 sampai dengan 06.30 WIB.
"Untuk peleton-peleton sepeda itu kalau mau bersepeda Senin hingga Jumat silakan hanya (mulai pukul 05.00) sampai jam 6.30 WIB. Untuk Sabtu dan Minggu (mulau pukul 05.00) hanya sampai pukul 09.00 WIB," ujar Sambodo dalam keterangannya, Jumat (15/10/2010).
Sambodo mengatakan, nantinya akan ada petugas yang berjaga pada tiga titik jalan seperti Sudirman-Thamrin dan Rasuna Said. Bila ditemukan adanya pesepeda yang masih melintas di luar waktu yang ditetapkan, petugas itu yang mengarahkan agar mereka masuk ke jalur sepeda.
"Nanti ada petugas yang meminggirkan teman-teman yang bersepeda untuk masuk ke jalur sepeda yang sudah ditentukan," kata Sambodo.
Sebelumnya pesepeda tidak diizinkan melintas ketiga ruas yang diberlakukan ganjil genap karena dikhawatirkan dapat menimbulkan kerumunan sehingga memincu penularan Covid-19.
Larangan tersebut diberlakukan bagi para pesepeda yang melakukan kegiatan gowes untuk olahraga dan perjalanan kerja.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.