Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dindik Kota Tangerang: 80 Persen Orangtua Ingin PTM Terbatas Jenjang SD Diterapkan

Kompas.com - 18/10/2021, 13:21 WIB
Muhammad Naufal,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang menyebutkan, sebanyak 80 persen orangtua murid SD menginginkan agar skema pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas diterapkan.

"Orangtua murid di atas 80 persen ingin PTM (diterapkan)," tutur Kepala Dindik Kota Tangerang Jamaluddin pada awak media, Senin (18/10/2021).

Oleh karena itu, Dindik Kota Tangerang bakal menggelar PTM di 45 SD negeri dan swasta mulai Senin (25/10/2021).

Baca juga: 45 SD Negeri dan Swasta di Kota Tangerang Gelar PTM Terbatas Mulai 25 Oktober 2021

Menjelang penerapan skema tersebut, pihaknya mulai mempersiapkan sejumlah hal.

Beberapa hal yang disiapkan seperti uji coba atau simulasi PTM jenjang SD, menyosialisasikan skema itu ke orangtua siswa, serta menyiapkan infrastruktur PTM terbatas.

"Sudah uji coba. Kita sedang menyiapkan untuk penerapannya di sekolah, sosialisasi, minggu ini kita mantepin, dan Senin depan Insya Allah kita buka 45 sekolah," urai Jamaluddin.

Dia menambahkan, aturan yang akan diterapkan saat PTM jenjang SD masih serupa dengan aturan yang diterapkan saat PTM jenjang SMP.

Salah satunya, yakni kapasitas murid di setiap kelas di sebuah SD maksimal 50 persen.

Selain itu, syarat khusus yang bakal diwajibkan juga adalah orangtua atau kerabat yang tinggal satu rumah dengan murid SD wajib sudah divaksinasi Covid-19.

"Syarat untuk mengikutI PTM SD adalah semua yang hadir di-PTM adalah anak yang orangtuanya sudah divaksin Covid-19, itu bisa dizinkan," kata Jamaluddin.

Baca juga: Orangtua Siswa SD di Kota Tangerang Wajib Sudah Divaksinasi Covid-19

Menjelang penerapan PTM terbatas jenjang SD, sebanyak 5.305 siswa SD berusia 12 tahun mulai divaksin Covid-19 per hari ini.

Vaksinasi itu dilakukan mulai 18-27 Oktober 2021.

Pada hari pertama pelaksanaan vaksinasi Covid-19, masih ada murid SD yang tidak membawa data diri.

Meski demikian, murid SD yang tidak membawa data diri tetap akan disuntikkan vaksin Covid-19.

Pasalnya, pihak SD sudah memiliki nama murid masing-masing yang ditargetkan sebagai penerima vaksin Covid-19 tersebut.

Sebagai informasi, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk murid SD pada Senin ini dilaksanakn di dua sekolah di Kota Tangerang.

Keduanya, SDN Karawaci 5 di Kecamatan Karawaci dan SDN Darussalam di Kecamatan Batuceper.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com