Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wagub DKI Klaim Sumur Resapan Efektif Kurangi Banjir Jakarta, DPRD Nilai Sebaliknya

Kompas.com - 09/11/2021, 09:34 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengklaim bahwa pembuatan sumur resapan yang tengah digalakkan oleh Pemprov DKI Jakarta berhasil berkontribusi untuk penanganan banjir dan genangan.

“Pembuatan sumur resapan itu sangat membantu. Meski hujan cukup lebat dan cukup ekstrem, namun genangan tersebut bisa dengan cepat surut,” kata Riza ketika ditemui wartawan di Balai Kota, Senin (8/11/2021).

Namun, DPRD DKI Jakarta justru berpandangan sebaliknya.

Baca juga: Wagub DKI Jawab Pertanyaan Netizen soal Sumur Resapan di Trotoar

Komisi D yang berurusan dengan Sumber Daya Air dan Bina Marga malah meminta Pemprov DKI Jakarta mengevaluasi program pembuatan sumur resapan.

“Terkait program Gubernur Provinsi DKI Jakarta tentang pembangunan sumur resapan untuk pengendalian banjir, banyak keluhan dari masyarakat luas terkait tidak efektifnya dampak dari pembangunan sumur resapan untuk mengurangi banjir,” tulis Komisi D dalam rekomendasi yang disampaikan dalam rapat Badan Anggaran di Gedung DPRD, kemarin.

“Untuk itu, Komisi D DPRD DKI Jakarta merekomendasikan agar dilakukan evaluasi, baik dari sisi kajian maupun titik lokasi pembangunannya yang harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambah Komisi D.

Baca juga: Wilayah Sekitar Ciliwung Banjir Lebih dari 6 Jam, Wagub DKI: Karena Faktor Alam

Data terbaru hingga bulan lalu, pembuatan sumur resapan baru mencapai 15 persen dari target, yaitu baru 6.232 titik sumur dari target 40.000.

Aparat juga melakukan sidak di perkantoran swasta maupun pemerintah untuk mengecek sumur resapan di area gedung.

Berdasarkan hasil monitoring, tim pengawas mendapati selain tidak berfungsi, ada juga perkantoran yang tidak memiliki jumlah sumur resapan sesuai ketentuan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Jika tidak ada sumur resapan, perusahaan pemilik gedung akan diberi kesempatan selama 30 hari untuk membangun sumur resapan sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 20 Tahun 2013 tentang Air Tanah.

Baca juga: Pemkot Jakpus Temukan Sumur Resapan Perkantoran Tak Berfungsi

Namun, pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Yayat Supriatna, berpandangan bahwa sumur resapan bukan diperuntukkan untuk pengendalian banjir.

“Yang menjadi masalah adalah banjir itu penyebabnya, faktor utamanya adalah curah hujan,” ucap Yayat dilansir Kompas TV, kemarin.

Dia menegaskan, pada curah hujan dengan intensitas tinggi atau ekstrem, efektivitas dari sumur resapan untuk mengatasi banjir tidak direkomendasikan.

Sebab, fungsi dari sumur resapan adalah untuk menambah potensi cadangan air tanah atau tabungan air.

“Karena memang fungsi sumur resapan itu untuk menyimpan, menambah, atau membuat tabungan air. Jadi menambah potensi cadangan air tanah,” ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com