Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satpol PP Jaksel Bongkar Pos yang Duduki Lahan 1,8 Hektare Milik BUMD DKI di Cilandak

Kompas.com - 25/11/2021, 18:14 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan membongkar bangunan yang menyerupai pos karena menduduki aset milik daerah di Jalan RA Kartini, Cilandak Barat, Jakarta Selatan, Kamis (25/11/2021).

Diketahui, lahan seluas seluas 1,8 hektar itu merupakan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang telah dialihkan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Jakarta Tourisindo.

Adapun pada proses penertiban itu, Satpol PP Jakarta Selatan didampingi oleh polisi dan TNI serta organisasi perangkat daerah.

Baca juga: Pemkot Jaksel Minta Pemilik Ruko Percepat Pembongkaran Bangunan di Atas Saluran Air Kemang

"Kita sudah lakukan sosialisasi, pemberian surat pemberitahuan hingga surat peringatan," ujar Kasatpol PP Jakarta Selatan Ujang Hermawan dalam keterangannya, Kamis.

Ujang mengatakan, setidaknya ada 200 personel gabungan yang dikerahkan dalam proses pembongkaran bangunan yang menduduki lahan tersebut.

Dari sejumlah personel itu, 100 di antaranya merupakan anggota Satpol PP, 30 personel TNI, dan 40 personel polri.

"Alhamdulillah, berjalan dengan kondusif. Ke depan aset ini saya kira perlu dijaga agar tidak diokupansi pihak lain," kata Ujang.

Penertiban dilakukan setelah pihak yang menduduki lahan tidak mengindahkan surat peringatan ketiga yang dikirim Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan.

Baca juga: Pemkot Jakpus dan Jaksel Kerja Sama Benahi Kali Grogol

Surat peringatan dilayangkan setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memenangkan gugatan yang dilayangkan ahli waris almarhum Saman bin Melin dan telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Sementara itu, Direktur Utama PT Jakarta Tourisindo (Jaktour) Novita Dewi mengatakan, jajarannya sebelumnya telah menempuh pendekatan personal kepada pihak yang masih berada di atas lahan itu.

"Kami sudah tempuh semua jalur, baik dari sisi hukum dan melakukan pendekatan secara personal namun tidak diindahkan. Maka kami tempuh jalan ini," ucap Novita.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com