Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UNJ Buat Peraturan Pencegahan Kekerasan Seksual Setelah Ada Kasus Dugaan Pelecehan Mahasiswi oleh Dosen

Kompas.com - 09/12/2021, 19:52 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Universitas Negeri Jakarta (UNJ) tengah menggodok peraturan rektor tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus setelah muncul kasus dugaan seorang dosen melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya.

"(Peraturan rektor) tinggal disahkan saja di senat. Saat ini masih berbentuk draf," ujar Kepala Divisi Media Humas UNJ, Syaifudin, Kamis (9/12/2021).

Peraturan itu, terang Syaifudin, sebagai dasar pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan UNJ.

Baca juga: Beredar Informasi Dosen Lecehkan Mahasiswa Lewat Sexting, UNJ Akan Mendalami

Syafudin menambahkan, bagi mahasiswa/mahasiswi UNJ yang merasa menjadi korban kekerasan seksual di lingkungan UNJ, dapat menghubungi unit kerja atau fakultas atau program studi dengan menunjukkan bukti-bukti yang kredibel.

"UNJ juga memberikan perlindungan dan pendampingan psiko-sosial bagi korban kekerasan seksual," ujar Syaifudin.

Seorang dosen UNJ berinisial DA diduga telah melakukan pelecehan seksual kepada mahasiswinya.

Mahasiswi yang merasa dilecehkan itu telah melapor ke Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNJ.

Syaifudin menyebutkan, jenis pelecehan seksual yang dilakukan DA, yakni mengirim pesan teks bernada menggoda atau sexting.

Dalam unggahan tangkapan layar pesan teks yang ramai di media sosial misalnya, DA mengirimkan pesan seperti "I love u" atau "Mau kah km menikah dg saya.?".

"Kami juga memanggil DA untuk dimintai keterangan terkait kasus yang terjadi," ujar Syaifudin, Rabu kemarin.

Pihak UNJ juga memanggil dekan dan ketua program studi yang bersangkutan.

Jika terbukti bersalah, DA akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

"Jika memang ada pihak yang dirugikan serta melanggar hukum pidana, kasus ini akan diserahkan ke pihak kepolisian sebagai lembaga yang berwenang," ujar Syaifudin.

"Kami telusuri dulu kasusnya sesuai asas praduga tak bersalah," kata Syaifudin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Megapolitan
Kemiskinan dan Beban Generasi 'Sandwich' di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Kemiskinan dan Beban Generasi "Sandwich" di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Megapolitan
Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon 'Debt Collector'

Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon "Debt Collector"

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

Megapolitan
Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Megapolitan
Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Megapolitan
Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com